Rp5,3 M Disiapkan untuk Pembebasan Lahan Pembangunan Islamic Center Malili
Rabu, 02 Maret 2022 - 15:51 WIB
loading...
Pemkab Luwu Timur menyiapkan Rp5,3 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan Islamic Center. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
LUWU TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menyiapkan Rp5,3 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan Islamic Center di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Islamic Center ini akan dibangun di atas lahan bekas Terminal Malili. Untuk lahan itu 1,5 hektare adalah milik Pemkab Luwu Timur atau aset pemda, kemudian 2 hektare milik warga yang akan diganti rugi.
Baca juga:6.866 Keluarga di Luwu Timur Akan Menerima Bantuan Sosial
"Lahan seluas 2 hektare yang akan diganti rugikan itu ada 5 pemiliknya dengan 7 bidang tanah,"kata Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Luwu Timur, Indra Wijaya.
Indra melanjutkan, pihaknya juga masih akan melakukan musyawarah dengan pemilik lahan yang nantinya akan menjadi Islamic Center.
"Untuk mempercepat proses pembayaranya, pihak dinas akan segera melakukan musyawarah dengan pemilik lahan," kata dia.
Baca juga:Tegas! Kadis Kominfo-SP Lutim Larang Stafnya Main Game Judi Online
“Sekarang tinggal proses persiapan musyawarah dengan pemilik lahan, insyaallah pekan depan sudah ada hasilnya,” lanjut Indra.
Indra mengatakan, dari musyawarah itu akan disepakati berapa harga lahannya. "Intinya pemda sudah siapkan Rp5,3 miliar untuk 2 hektare lahan ini,” tutup Indra.
Sebagai informasi, tahap pertama pembangunan Islamic Center dianggarkan sebesar Rp14,6 miliar. Rencananya, Islamic Center dibangun secara bertahap atau multi years dengan total anggaran kurang lebih Rp46 miliar.
Baca juga:Dinas Kominfo Luwu Timur Harap Sinergi dengan Jurnalis Semakin Baik
Sebagai informasi tambahan, tahun ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Luwu Timur akan mulai mengerjakan tiga proyek dengan anggaran "gemuk".
Adapun proyek tersebut di antaranya Islami Center, pembangunan Kantor Polres Luwu Timur tahap dua Rp15 miliar dan pembangunan Mes Pemkab Luwu Timur di Jakarta Rp7,6 miliar.
Islamic Center ini akan dibangun di atas lahan bekas Terminal Malili. Untuk lahan itu 1,5 hektare adalah milik Pemkab Luwu Timur atau aset pemda, kemudian 2 hektare milik warga yang akan diganti rugi.
Baca juga:6.866 Keluarga di Luwu Timur Akan Menerima Bantuan Sosial
"Lahan seluas 2 hektare yang akan diganti rugikan itu ada 5 pemiliknya dengan 7 bidang tanah,"kata Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Luwu Timur, Indra Wijaya.
Indra melanjutkan, pihaknya juga masih akan melakukan musyawarah dengan pemilik lahan yang nantinya akan menjadi Islamic Center.
"Untuk mempercepat proses pembayaranya, pihak dinas akan segera melakukan musyawarah dengan pemilik lahan," kata dia.
Baca juga:Tegas! Kadis Kominfo-SP Lutim Larang Stafnya Main Game Judi Online
“Sekarang tinggal proses persiapan musyawarah dengan pemilik lahan, insyaallah pekan depan sudah ada hasilnya,” lanjut Indra.
Indra mengatakan, dari musyawarah itu akan disepakati berapa harga lahannya. "Intinya pemda sudah siapkan Rp5,3 miliar untuk 2 hektare lahan ini,” tutup Indra.
Sebagai informasi, tahap pertama pembangunan Islamic Center dianggarkan sebesar Rp14,6 miliar. Rencananya, Islamic Center dibangun secara bertahap atau multi years dengan total anggaran kurang lebih Rp46 miliar.
Baca juga:Dinas Kominfo Luwu Timur Harap Sinergi dengan Jurnalis Semakin Baik
Sebagai informasi tambahan, tahun ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Luwu Timur akan mulai mengerjakan tiga proyek dengan anggaran "gemuk".
Adapun proyek tersebut di antaranya Islami Center, pembangunan Kantor Polres Luwu Timur tahap dua Rp15 miliar dan pembangunan Mes Pemkab Luwu Timur di Jakarta Rp7,6 miliar.
(luq)
Lihat Juga :