Jadi Tersangka Pengeroyokan Ketum KNPI, Azis Samual Terancam 9 Tahun Penjara

Rabu, 02 Maret 2022 - 14:54 WIB
loading...
Jadi Tersangka Pengeroyokan...
Politikus Partai Golkar Azis Samual (AS) terancam penjara 9 tahun dalam kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama. Foto: Antara
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Golkar Azis Samual (AS) terancam penjara 9 tahun dalam kasus pengeroyokan. Azis telah ditetapkan tersangka karena menyuruh eksekutor melakukan pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.

"AS dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Teka-Teki Motif Azis Samual di Balik Pengeroyokan Haris Pertama

Dalam Pasal 170 KUHP disebutkan, jika kekerasan mengakibatkan luka berat maka tersangka dikenakan pidana penjara paling lama sembilan tahun. Sementara jika kekerasan mengakibatkan maut atau kematian, tersangka bisa dipidana penjara paling lama 12 tahun.

Dalam kasus ini, korban Haris Pertama mengalami luka berat pada bagian kepala dan tubuh lainnya, sehingga polisi menjerat Azis Samual bersama lima eksekutor dengan Pasal 170 ayat 2 ke-2.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maju di Mubes, La Ode...
Maju di Mubes, La Ode Safiul Akbar Siap Pimpin Kosgoro 1957
Ravindra Dorong Mitigasi...
Ravindra Dorong Mitigasi Nasional Antisipasi Masuknya Hantavirus Varian Andes
Haerul Saleh Wafat,...
Haerul Saleh Wafat, KNPI: Kami Kehilangan Sosok Berintegritas dan Inspiratif bagi Pemuda
Rekomendasi
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Gestur Mesra Sarwendah...
Gestur Mesra Sarwendah dan Gio saat Live Tuai Kritikan, Disebut Tak Sopan
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved