Profil Azis Samual, Politikus Golkar Tersangka Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

Rabu, 02 Maret 2022 - 14:44 WIB
loading...
Profil Azis Samual,...
Politikus senior Partai Golkar Azis Samual. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Politikus senior Partai Golkar Azis Samual menjadi tersangka pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pertama . Azis berperan menyuruh atau memerintahkan eksekutor melakukan pengeroyokan.

Azis Samual diketahui Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur saat Golkar di bawah kepengurusan Setya Novanto. Pada 2019, Azis menjadi caleg DPR dari Partai Golkar untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Papua. Namun, pria kelahiran Ambon itu gagal lolos ke Senayan.
Baca juga: Azis Samual Sangkal Terlibat Pengeroyokan, Polisi: Penyidik Tidak Mengejar Pengakuan

Nama Azis Samual juga sempat disinggung dalam kasus korupsi E-KTP yang menyeret mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Azis pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tersangka Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto yang menjadi tersangka lantaran menghalang-halangi penyidikan.

Kini, dalam kasus pengeroyokan Haris Pertama, Azis Samual ditetapkan tersangka berdasarkan dua alat bukti. "Sebagaimana Pasal 184 bahwa alat bukti itu terdiri dari keterangan saksi, keterangan ahli, bukti surat atau dokumen, kemudian petunjuk, serta keterangan tersangka," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Rabu (2/3/2022).

Atas dasar itu, Azis dijerat Pasal 55 ayat 1 ke-1 Junto Pasal 170 KUHP. Sebelumnya, Azis telah lebih dulu dipanggil sebagai saksi kasus pengeroyokan Haris. “Saudara AS ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik memeriksa beberapa saksi dan tersangka,” tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca juga: Teka-Teki Motif Azis Samual di Balik Pengeroyokan Haris Pertama

Sebagaimana diketahui, Ketua Umum KNPI Haris Pratama dikeroyok sekelompok orang di parkiran restoran kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada 21 Februari 2022. Korban mengalami luka di pelipis, wajah, dan kepala. Dia sempat menjalani perawatan di RSCM, Jakarta Pusat.

Dari pengembangan dan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tiga tersangka yakni MS, JT, dan SS. Kemudian, DPO berinisial I dan H telah menyerahkan diri ke kantor polisi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
Maju di Mubes, La Ode...
Maju di Mubes, La Ode Safiul Akbar Siap Pimpin Kosgoro 1957
Rekomendasi
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved