Profil Azis Samual, Politikus Golkar Tersangka Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

Rabu, 02 Maret 2022 - 14:44 WIB
loading...
Profil Azis Samual,...
Politikus senior Partai Golkar Azis Samual. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Politikus senior Partai Golkar Azis Samual menjadi tersangka pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pertama . Azis berperan menyuruh atau memerintahkan eksekutor melakukan pengeroyokan.

Azis Samual diketahui Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur saat Golkar di bawah kepengurusan Setya Novanto. Pada 2019, Azis menjadi caleg DPR dari Partai Golkar untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Papua. Namun, pria kelahiran Ambon itu gagal lolos ke Senayan.
Baca juga: Azis Samual Sangkal Terlibat Pengeroyokan, Polisi: Penyidik Tidak Mengejar Pengakuan

Nama Azis Samual juga sempat disinggung dalam kasus korupsi E-KTP yang menyeret mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Azis pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tersangka Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto yang menjadi tersangka lantaran menghalang-halangi penyidikan.

Kini, dalam kasus pengeroyokan Haris Pertama, Azis Samual ditetapkan tersangka berdasarkan dua alat bukti. "Sebagaimana Pasal 184 bahwa alat bukti itu terdiri dari keterangan saksi, keterangan ahli, bukti surat atau dokumen, kemudian petunjuk, serta keterangan tersangka," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Rabu (2/3/2022).

Atas dasar itu, Azis dijerat Pasal 55 ayat 1 ke-1 Junto Pasal 170 KUHP. Sebelumnya, Azis telah lebih dulu dipanggil sebagai saksi kasus pengeroyokan Haris. “Saudara AS ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik memeriksa beberapa saksi dan tersangka,” tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca juga: Teka-Teki Motif Azis Samual di Balik Pengeroyokan Haris Pertama

Sebagaimana diketahui, Ketua Umum KNPI Haris Pratama dikeroyok sekelompok orang di parkiran restoran kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada 21 Februari 2022. Korban mengalami luka di pelipis, wajah, dan kepala. Dia sempat menjalani perawatan di RSCM, Jakarta Pusat.

Dari pengembangan dan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tiga tersangka yakni MS, JT, dan SS. Kemudian, DPO berinisial I dan H telah menyerahkan diri ke kantor polisi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
Maju di Mubes, La Ode...
Maju di Mubes, La Ode Safiul Akbar Siap Pimpin Kosgoro 1957
Rekomendasi
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Spesifikasi dan Daya...
Spesifikasi dan Daya Tempur Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved