6.866 Keluarga di Luwu Timur Akan Menerima Bantuan Sosial
Rabu, 02 Maret 2022 - 13:21 WIB
loading...
Penyerahan bantuan kepada keluarga penerima bantuan dari Pemkab Luwu Timur. Foto: Humas Pemkab Luwu Timur
A
A
A
LUWU TIMUR - Sebanyak 6.866 keluarga penerima manfaat (KPM) yang ada di 11 kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur akan menerima bantuan sosial sembako dari pemerintah daerah.
"Dan setiap KPM akan menerima bantuan sosial secara tunai sebesar Rp600.000,- setiap tiga bulan," kata Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir saat mewakili Bupati Luwu Timur melaunching Penyaluran Bantuan Sosial/BPNT Periode Januari sampai Maret 2022 melalui PT Pos Indonesia dalam bentuk tunai, di Aula Kantor Dinas Sosial P3A Lutim, Selasa (1/3/2022).
Baca juga:Tegas! Kadis Kominfo-SP Lutim Larang Stafnya Main Game Judi Online
Rapiuddin mengatakan, penerima bantuan ini diutamakan bagi masyarakat yang kurang mampu dan terdampak Covid-19 .
"Saya memahami kesulitan-kesulitan ini, serta menyampaikan empati yang mendalam kepada seluruh masyarakat yang terdampak adanya kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)," ucap Rapiuddin.
Baca juga:Dinas Kominfo Luwu Timur Harap Sinergi dengan Jurnalis Semakin Baik
Namun demikian, sambungnya, pemerintah juga terus berupaya untuk meringankan beban masyarakat, dengan memberikan bantuan dalam berbagai bentuk.
"Dan setiap KPM akan menerima bantuan sosial secara tunai sebesar Rp600.000,- setiap tiga bulan," kata Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir saat mewakili Bupati Luwu Timur melaunching Penyaluran Bantuan Sosial/BPNT Periode Januari sampai Maret 2022 melalui PT Pos Indonesia dalam bentuk tunai, di Aula Kantor Dinas Sosial P3A Lutim, Selasa (1/3/2022).
Baca juga:Tegas! Kadis Kominfo-SP Lutim Larang Stafnya Main Game Judi Online
Rapiuddin mengatakan, penerima bantuan ini diutamakan bagi masyarakat yang kurang mampu dan terdampak Covid-19 .
"Saya memahami kesulitan-kesulitan ini, serta menyampaikan empati yang mendalam kepada seluruh masyarakat yang terdampak adanya kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)," ucap Rapiuddin.
Baca juga:Dinas Kominfo Luwu Timur Harap Sinergi dengan Jurnalis Semakin Baik
Namun demikian, sambungnya, pemerintah juga terus berupaya untuk meringankan beban masyarakat, dengan memberikan bantuan dalam berbagai bentuk.
Lihat Juga :