10 Pemuda Pengeroyok Pria Paruh Baya Ditangkap, 3 Masih Buron

Senin, 15 Juni 2020 - 13:56 WIB
loading...
10 Pemuda Pengeroyok...
Polisi mengamankan 10 pemuda pelaku pengeroyokan terhadap pria paruh baya di Kota Makassar. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Aparat Polsek Tamalate meringkus 10 pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang pria paruh baya bernama Jamaluddin (58) di Jalan Andi Tonro II, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar pada Minggu (14/6/2020) dini hari. Polisi juga sudah mengidentifikasi tiga pelaku lain yang kini berstatus buron.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus, mengatakan 10 pelaku diamankan tak lama setelah mengeroyok korban memakai senjata tajam. Adapun para pelaku yang sudah ditangkap yakni Deni (23), Ipang (25), Arfan (21), Ardiansyah (26), Iksan (25), Agung (23), Irfan (19), Aan (19), Reski (24) dan Faruk (24).

"Korban ditikam oleh salah satu pelaku di bagian pinggang," ujar Supriady, Senin (15/6/2020).

"(Mereka) diamankan di satu tempat, semua di Jalan Manuruki, Kecamatan Tamalate. Setelah anggota Resmob Tamalate melakukan penyelidikan dan mengetahui posisi para pelaku," sambung Supriady soal penangkapan 10 pemuda pelaku pengeroyokan itu.

Dilanjutkan dia, para pelaku umumnya merupakan warga Jalan Manuruki II. Mulanya, mereka melakukan penyerangan terhadap salah satu pemuda di sekitar lokasi kejadian. Mereka berniat melakukan balas dendam setelah salah seorang di antara mereka dipukuli oleh pemuda setempat.

Baca Juga: Polisi Makassar Bekuk 10 Pengeroyok Dosen Unsulbar

"Jadi Iksan ini punya masalah, yang bersangkutan kemudian memberitahu teman-temannya. Mereka bawa senjata tajam. Motifnya sementara mau balas dendam, sayang korban yang kena, orang yang katanya pukuli Iksan ini malah tidak ditemukan," jelas Supriady.

Dari hasil interogasi awal, lanjut Supriady, para pelaku mengakui perbuatannya telah mengeroyok Jamaluddin. "Yang tikam itu Deni, pakai badik yang dibawa dari rumah, berboncengan dengan Ardi, ya bawa pisau juga. Kemudian Appang bawa parang dan ikut menyerang," bebernya.

Sementara Irfan juga mengakui membawa senjata rakitan jenis pasporro. Sisanya disebutkan Supriady ikut terlibat dalam pengeroyokan. "Barang bukti yang kita sita sebilah badik yang digunakan pelaku, sepuluh buah anak panah busur, satu buah senjata rakitan jenis papporo, dan lima buah trali sepeda," tutur mantan Kapolsek Rappocini.

Atas perbuatannya, 10 pemuda itu kini mendekam di tahanan Mapolsek Tamalate. Mereka dijerat pasal berlapis. "Kita terapkan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan luka, juga UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, ancaman di atas tujuh tahun penjara," pungkas Supriady.

Saat ini, polisi juga masih melakukan pencarian terhadap pelaku lain yang diduga ikut terlibat. Masing-masing berinisial Fh, Rz, dan Al.

Baca Juga: Cemburu Pacarnya Digoda, Pemuda di Makassar Bacok dan Ambil HP Korban
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Terungkap, Kehadiran...
Terungkap, Kehadiran Ranny Fahd di Polda Metro Jaya Bukan sebagai Anggota DPR
Sikapi Dugaan Pengeroyokan...
Sikapi Dugaan Pengeroyokan Fahd El Fouz A Rafiq di Polda Metro, Bapera: Tidak Benar
Polisi Jadwal Ulang...
Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Terkait Kasus Penganiayaan Anggota Banser
Kasus Pengeroyokan Anggota...
Kasus Pengeroyokan Anggota Banser, Habib Bahar bin Smith Minta Pemeriksaannya Ditunda
Ini Peran Anggota Yanma...
Ini Peran Anggota Yanma Polri yang Keroyok 2 Debt Collector hingga Tewas di Kalibata
Keroyok dan Telanjangi...
Keroyok dan Telanjangi Wanita di Jalan, Sekeluarga di Jakut Jadi Tersangka
10 Orang Tak Dikenal...
10 Orang Tak Dikenal Keroyok Seorang Pria di Karawaci, Korban Koma hingga Akhirnya Tewas
Darurat Judi Online,...
Darurat Judi Online, Kejar Server Berada di Luar Negeri
Rekomendasi
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Berita Terkini
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved