Tindak Kriminalitas Marak di Sinjai, Pemerintah dan Polisi Diminta Bertindak
Rabu, 02 Maret 2022 - 09:36 WIB
loading...
Rentetan tindak kriminalitas terjadi di Kabupaten Sinjai dalam beberapa hari terakhir. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
SINJAI - Tindak kriminalitas di Kabupaten Sinjai dalam dua pekan terakhir marak terjadi. Guna mengantisipasi kejadian berulang, pemerintah dan polisi diminta untuk bertindak.
Adapun tindak kriminalitas itu mulai dari pertengkaran antara S (60) dan AT (58) dengan menggunakan senjata tajam di Dusun Kampala, Desa Kampala, Kecamatan Sinjai Timur, pada Sabtu 19 Februari.
Baca juga: Gedung Pertemuan Hotel Sinjai dan Warkop Dirusak OTK
Kemudian pengrusakan Pos Lantas Polres Sinjai di Jalan Persatuan Raya pada Minggu 20 Februari, oleh oknum diduga anggota TNI.
Selain itu, aksi pembacokan yang membuat korban meninggal dunia di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Sinjai Utara pada Minggu, 27 Februari dini hari. Aksi ini terekam kamera pemantau CCTV dan viral di media sosial.
Tindak kriminalitas lainnya berlanjut pada pengrusakan Gedung Pertemuan Hotel Sinjai, Galeri UMKM Kabupaten Sinjai serta kafe di bilangan Jalan Andi Mandasini pada Minggu 27 Februari
Baca juga: Sadis! Muadzin Bersimbah Darah, Dibacok Orang Tak Dikenal saat Sholat Subuh
Terbaru, kasus Arwan Bakti yang dibacok menggunakan senjata tajam oleh Aco, yang motifnya diduga gegara ketersinggungan. Akibatnya Arwan dilarikan ke RSUD Sinjai pada Senin 28 Februari malam.
Rentetan tindak kriminalitas ini pun menjadi sorotan Ketua LSM Sinjai Geram, Awaluddin Adil. "Dalam jangka panjangnya, hal ini dapat menimbulkan berbagai dampak sosial berupa meningkatnya kecemasan warga terhadap keamanan pribadi warga, jika pemerintah tidak menekan alarm," ujar Awaluddin Adil.
Selain itu, kata Awal, sapaan akrabnya, pihak Kepolisian Resor Sinjai juga harus intens melakukan patroli agar suasana kondusif kembali terjadi di Bumi Panrita Kitta.
Baca juga: Niat Pisahkan Perkelahian, Alex Justru jadi Koban Pembacokan
"Dengan rentetan kasus berdarah dan pengrusakan di tempat umum, masyarakat meminta kepada Polisi untuk meningkatkan patroli, agar mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, dan itu wajib, karena Polisi pelindung masyarakat," jelasnya.
"Sekali lagi, pemerintah harus menyalakan alarm, dengan Polisi Pamong Praja-nya untuk meningkatkan fungsi pencegahan. Sedangkan untuk tindakan kriminal yang sudah terjadi, kita minta Polisi untuk bergerak cepat dalam mengambil tindakan tegas dengan segera menangkap dan memproses para pelaku," tambahnya.
Adapun tindak kriminalitas itu mulai dari pertengkaran antara S (60) dan AT (58) dengan menggunakan senjata tajam di Dusun Kampala, Desa Kampala, Kecamatan Sinjai Timur, pada Sabtu 19 Februari.
Baca juga: Gedung Pertemuan Hotel Sinjai dan Warkop Dirusak OTK
Kemudian pengrusakan Pos Lantas Polres Sinjai di Jalan Persatuan Raya pada Minggu 20 Februari, oleh oknum diduga anggota TNI.
Selain itu, aksi pembacokan yang membuat korban meninggal dunia di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Sinjai Utara pada Minggu, 27 Februari dini hari. Aksi ini terekam kamera pemantau CCTV dan viral di media sosial.
Tindak kriminalitas lainnya berlanjut pada pengrusakan Gedung Pertemuan Hotel Sinjai, Galeri UMKM Kabupaten Sinjai serta kafe di bilangan Jalan Andi Mandasini pada Minggu 27 Februari
Baca juga: Sadis! Muadzin Bersimbah Darah, Dibacok Orang Tak Dikenal saat Sholat Subuh
Terbaru, kasus Arwan Bakti yang dibacok menggunakan senjata tajam oleh Aco, yang motifnya diduga gegara ketersinggungan. Akibatnya Arwan dilarikan ke RSUD Sinjai pada Senin 28 Februari malam.
Rentetan tindak kriminalitas ini pun menjadi sorotan Ketua LSM Sinjai Geram, Awaluddin Adil. "Dalam jangka panjangnya, hal ini dapat menimbulkan berbagai dampak sosial berupa meningkatnya kecemasan warga terhadap keamanan pribadi warga, jika pemerintah tidak menekan alarm," ujar Awaluddin Adil.
Selain itu, kata Awal, sapaan akrabnya, pihak Kepolisian Resor Sinjai juga harus intens melakukan patroli agar suasana kondusif kembali terjadi di Bumi Panrita Kitta.
Baca juga: Niat Pisahkan Perkelahian, Alex Justru jadi Koban Pembacokan
"Dengan rentetan kasus berdarah dan pengrusakan di tempat umum, masyarakat meminta kepada Polisi untuk meningkatkan patroli, agar mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, dan itu wajib, karena Polisi pelindung masyarakat," jelasnya.
"Sekali lagi, pemerintah harus menyalakan alarm, dengan Polisi Pamong Praja-nya untuk meningkatkan fungsi pencegahan. Sedangkan untuk tindakan kriminal yang sudah terjadi, kita minta Polisi untuk bergerak cepat dalam mengambil tindakan tegas dengan segera menangkap dan memproses para pelaku," tambahnya.
(luq)
Lihat Juga :