Penggunaan Dana Dipersoalkan, DPRD Jabar Diminta Bentuk Pansus Anggaran COVID-19

Senin, 15 Juni 2020 - 13:23 WIB
loading...
Penggunaan Dana Dipersoalkan, DPRD Jabar Diminta Bentuk Pansus Anggaran COVID-19
Anggota Komisi III V DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Ihsanudin. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Sejumlah tokoh pondok pesantren di Jawa Barat mendesak DPRD Provinsi Jabar membuat panitia khusus (pansus) untuk mengawasi penggunaan anggaran penanggulangan COVID-19 di Jawa Barat.

Mereka merasa tidak pernah mengetahui besaran anggaran yang digunakan. Padahal, anggaran tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah. (BACA JUGA: Jabar Keluarkan Kepgub Atur Protokol Kesehatan di Pondok Pesantren )

“Sudah menjadi kewajiban bagi anggota Dewan melakukan langkah-langkah pengawasan terhadap penggunaan anggaran untuk COVID-19 di Jawa Barat. Kami juga warga Jawa Barat, khususnya keluarga besar pesntren berhak tahu,” kata HM Nuruzaman, salah seorang pengasuh Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, Cirebon kepada SINDOnews, Senin (15/6/2020).

Dia yang juga sebagai Ketua PP GP Anshor Bidang Kajian Strategis itu menilai, perlu ada rincian yang lebih jelas soal penggunaan anggaran tersebut. (BACA JUGA: Kepgub Jabar soal Protokol COVID-19 Ponpes Tuai Protes Ustaz dan Kiai )

Misalnya, di pemerintah pusat terdapat klasifikasi, baik itu berupa bantuan tunai langsung, sembako atau jenis lainnya. Sementara di Jawa Barat tidak terlihat klasifikasi itu. (BACA JUGA: Ketua PDIP Jabar Desak Gubernur Cabut Kepgub soal Pencegahan COVID-19 di Pesantren )

Desakan serupa juga datang dari Ketua Forum Pondok Pesantren Cianjur Ade Ismail. Dia meminta DPRD Provinsi Jawa Barat untuk melaksanakan hak interpelasi penggunaan anggaran COVID-19.

“Kemana dan digunakan untuk apa anggarannya supaya kami tahu. Dalam hal ini dewanlah yang memiliki kewenangan secara konstitusi untuk melakukannya,” ujar Ade.

Menanggapi desakan itu, anggota Komisi III V DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Ihsanudin mengaku, sangat mengapresiasi jika ada aspirasi dari tokoh pondok pesantren dan para kyai di Jawa Barat.

Hanya saja, sampai saat ini desakan membuat pansus belum ada. Dketahuinya baru ada 23 anggota DPRD di Karawang saja yang menginginkan hal tersebut.

“Sampaikan saja aspirasi itu secara resmi berikut dengan argumentasinya. Mudah-mudahan kami bisa mewakili suara pondok pesantren di Jawa Barat,” tutur Ihsanuddin melalui pesan di medsosnya.

Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Toto Purwanto mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan penggunaan anggaran COVID-19.

“Untuk saat ini masih dalam proses. Adapun kebutuhan anggaran untuk masalah wabah ini sekitar Rp15 triliun. Kalau saja ada aspirasi untuk itu (pansus) sebaiknya disampaikan secara resmi,” tandas Toto.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3308 seconds (0.1#10.140)