Mengaku Anak Kandung Mantan Arsenum Panglima TNI, AB dan BC Perlu Dites DNA
Senin, 15 Juni 2020 - 13:21 WIB
loading...
A
A
A
Sebelum Teddy Rusdi dan Herry Sajekti bercerai, muncul orang ketiga bernama SS ke dalam kehidupan Teddy Rusdi, dengan membawa seorang anak bernama AB. Setelah itu Sri melahirkan anak kedua bernama BC yang juga diklaim sebagai anak kandung Teddy Rusdi. Ia menduga Sri telah memalsukan sejumlah dokumen. (BACA JUGA: Pakar Epidemiologi Sebut Banyak Daerah Belum Aman untuk Dibuka)
“Karena diduga bersekongkol membuat surat palsu itulah, Sri, Andrew dan Brandon dilaporkan ke Mabes Polri (Nomor LP/B/1626/XII/2018/Bareskrim).
Belakangan penyidik memang sudah meningkatkan laporan polisi menjadi penyidikan, sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) No.B/185.4a/X/2019/Dittipidum Tanggal 30 Oktober 2019,” jelas Lifa.
“Perkara pemalsuan dokumen ini sangat simpel pembuktiannya bila penyidik segera melakukan tes DNA terhadap AB dan BC. Tanpa tes DNA pun pihak keluarga tahu Teddy Rusdi tidak pernah punya anak dari manapun. Tes DNA akan menjawab semuanya dan memberi kepastian hukum,” tambah Lifa.
Saat ini perkara dugaan pemalsuan dokumen ini ditangani penyidik Unit IV Subdit II Dittpidum Bareskrim dengan Kanit AKBP Andik Puji Santoso.
“Karena diduga bersekongkol membuat surat palsu itulah, Sri, Andrew dan Brandon dilaporkan ke Mabes Polri (Nomor LP/B/1626/XII/2018/Bareskrim).
Belakangan penyidik memang sudah meningkatkan laporan polisi menjadi penyidikan, sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) No.B/185.4a/X/2019/Dittipidum Tanggal 30 Oktober 2019,” jelas Lifa.
“Perkara pemalsuan dokumen ini sangat simpel pembuktiannya bila penyidik segera melakukan tes DNA terhadap AB dan BC. Tanpa tes DNA pun pihak keluarga tahu Teddy Rusdi tidak pernah punya anak dari manapun. Tes DNA akan menjawab semuanya dan memberi kepastian hukum,” tambah Lifa.
Saat ini perkara dugaan pemalsuan dokumen ini ditangani penyidik Unit IV Subdit II Dittpidum Bareskrim dengan Kanit AKBP Andik Puji Santoso.
(vit)
Lihat Juga :