Mengaku Anak Kandung Mantan Arsenum Panglima TNI, AB dan BC Perlu Dites DNA
Senin, 15 Juni 2020 - 13:21 WIB
loading...
Tes DNA. (Foto/Ilustrasi/Dok)
A
A
A
BANTEN - Keluarga mantan Asisten Perencanaan Umum (Arsenum) Panglima TNI, Marsekal Muda (Marsda) Teddy Rusdi meminta Bareskrim melakukan tes DNA terhadap AB dan BC yang mengklaim sebagai anak kandung Teddy Rusdi.
“Sudah kami sampaikan kembali kepada kepada penyidik permintaan tes DNA,” kata Lifa Malahanum, selaku kuasa hukum keluarga Teddy Rusdi di Banten dalam keterangan tertulisnya Senin, (15/6/2020). (BACA JUGA: Spesifikasi Pesawat Tempur Bae Hwak 209 TNI AU yang Jatuh di Riau)
Lifa menambahkan, Teddy meninggal dunia pada 31 Mei 2018, ia juga pernah menjadi orang kepercayaan Jenderal L.B. Moerdani sewaktu menjabat sebagai Panglima ABRI.
Pasca meninggal Teddy meninggalkan warisan triliunan rupiah, berupa aset perusahaan, tanah dan beberapa rumah mewah di kawasan elit Pondok Indah dan sejumlah simpanan di beberapa bank di luar negeri.
Lifa menuturkan, sebagian warisan Teddy Rusdi tersebut kini beralih ke tangan AB dsn BC berupa saham di sejumlah perusahaan. Peralihan warisan terjadi berdasarkan kewarisan yang menyebutkan AB dan BC sebagai anak kandung Teddy Rusdi.
Keduanya mengklaim sebagai anak dari pernikahan kedua Teddy dari seorang wanita bernama SS. Padahal sambung Lifa, menurut keterangan keluarga besar Teddy, ia tidak pernah menikah setelah bercerai dari istri pertama.
“Dari istri pertama Herry Sajekti, Teddy sudah menikah selama 35 tahun dan tidak dikaruniai anak. Keduanya bercerai, pada Mei 1999,” ujar Lifa.
“Sudah kami sampaikan kembali kepada kepada penyidik permintaan tes DNA,” kata Lifa Malahanum, selaku kuasa hukum keluarga Teddy Rusdi di Banten dalam keterangan tertulisnya Senin, (15/6/2020). (BACA JUGA: Spesifikasi Pesawat Tempur Bae Hwak 209 TNI AU yang Jatuh di Riau)
Lifa menambahkan, Teddy meninggal dunia pada 31 Mei 2018, ia juga pernah menjadi orang kepercayaan Jenderal L.B. Moerdani sewaktu menjabat sebagai Panglima ABRI.
Pasca meninggal Teddy meninggalkan warisan triliunan rupiah, berupa aset perusahaan, tanah dan beberapa rumah mewah di kawasan elit Pondok Indah dan sejumlah simpanan di beberapa bank di luar negeri.
Lifa menuturkan, sebagian warisan Teddy Rusdi tersebut kini beralih ke tangan AB dsn BC berupa saham di sejumlah perusahaan. Peralihan warisan terjadi berdasarkan kewarisan yang menyebutkan AB dan BC sebagai anak kandung Teddy Rusdi.
Keduanya mengklaim sebagai anak dari pernikahan kedua Teddy dari seorang wanita bernama SS. Padahal sambung Lifa, menurut keterangan keluarga besar Teddy, ia tidak pernah menikah setelah bercerai dari istri pertama.
“Dari istri pertama Herry Sajekti, Teddy sudah menikah selama 35 tahun dan tidak dikaruniai anak. Keduanya bercerai, pada Mei 1999,” ujar Lifa.
Lihat Juga :