Gudang Kumuh Penyuplai Miras di Tangsel Digerebek, 7.200 Botol Disita

Selasa, 01 Maret 2022 - 19:31 WIB
loading...
Gudang Kumuh Penyuplai...
Sebuah gudang berbentuk bangunan kumuh dijadikan tempat penyimpanan minuman keras (miras) di Tangsel. Foto: MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Sebuah gudang berbentuk bangunan kumuh dijadikan tempat penyimpanan minuman keras (miras). Lokasinya berada di Jalan Puspiptek, Babakan, Setu, Tangerang Selatan ( Tangsel ).

Gudang itu diduga menjadi tempat penyuplai miras yang dikirim ke banyak penjual. Bagian luar gudang terlihat kumuh dengan sekelilingnya ditutupi banyak kebun liar. Jaraknya sekitar 30 meter dari tepi jalan Puspiptek. Baca juga: Warga Geruduk Pabrik Miras Oplosan Ciu Beromset 80 Juta di Bekasi

Gudang itu digerebek petugas Satpol PP, Selasa (1/3/2022) siang. Sebanyak 7.200 botol miras disita dari dua unit truk di depan gudang. Saat didatangi petugas, kedua truk tersebut hendak menurunkan muatan ke dalam gudang.

Petugas belum mau memberi keterangan detail soal penggerebekan gudang miras di lokasi. Kasus itu kini masih dalam pemeriksaan. Sedangkan seluruh botol minuman, pemilik telah dibawa ke Kantor Satpol PP Tangsel.

"Iya segitu jumlahnya (7.200 botol). Sementara masih kita periksa, kita mintai keterangan pemiliknya. Besok kita rilis," terang Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry.



Lokasi gudang itu berada persis di seberang Pos Polisi (Pospol) Sub Sektor Paradise Serpong. Jalan masuk menuju gudang harus melalui jalan rusak menurun. Sepintas akses jalan kecil di sana terlihat menyerupai jalan buntu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
275 WNA Jadi Tersangka...
275 WNA Jadi Tersangka Judi Online usai Penggerebekan di Hayam Wuruk Jakbar
Penggerebekan Judi Online...
Penggerebekan Judi Online di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap
Rekomendasi
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved