Gudang Kumuh Penyuplai Miras di Tangsel Digerebek, 7.200 Botol Disita

Selasa, 01 Maret 2022 - 19:31 WIB
loading...
Gudang Kumuh Penyuplai...
Sebuah gudang berbentuk bangunan kumuh dijadikan tempat penyimpanan minuman keras (miras) di Tangsel. Foto: MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Sebuah gudang berbentuk bangunan kumuh dijadikan tempat penyimpanan minuman keras (miras). Lokasinya berada di Jalan Puspiptek, Babakan, Setu, Tangerang Selatan ( Tangsel ).

Gudang itu diduga menjadi tempat penyuplai miras yang dikirim ke banyak penjual. Bagian luar gudang terlihat kumuh dengan sekelilingnya ditutupi banyak kebun liar. Jaraknya sekitar 30 meter dari tepi jalan Puspiptek. Baca juga: Warga Geruduk Pabrik Miras Oplosan Ciu Beromset 80 Juta di Bekasi

Gudang itu digerebek petugas Satpol PP, Selasa (1/3/2022) siang. Sebanyak 7.200 botol miras disita dari dua unit truk di depan gudang. Saat didatangi petugas, kedua truk tersebut hendak menurunkan muatan ke dalam gudang.

Petugas belum mau memberi keterangan detail soal penggerebekan gudang miras di lokasi. Kasus itu kini masih dalam pemeriksaan. Sedangkan seluruh botol minuman, pemilik telah dibawa ke Kantor Satpol PP Tangsel.

"Iya segitu jumlahnya (7.200 botol). Sementara masih kita periksa, kita mintai keterangan pemiliknya. Besok kita rilis," terang Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry.



Lokasi gudang itu berada persis di seberang Pos Polisi (Pospol) Sub Sektor Paradise Serpong. Jalan masuk menuju gudang harus melalui jalan rusak menurun. Sepintas akses jalan kecil di sana terlihat menyerupai jalan buntu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
275 WNA Jadi Tersangka...
275 WNA Jadi Tersangka Judi Online usai Penggerebekan di Hayam Wuruk Jakbar
Penggerebekan Judi Online...
Penggerebekan Judi Online di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved