Gudang Kumuh Penyuplai Miras di Tangsel Digerebek, 7.200 Botol Disita
Selasa, 01 Maret 2022 - 19:31 WIB
loading...
Sebuah gudang berbentuk bangunan kumuh dijadikan tempat penyimpanan minuman keras (miras) di Tangsel. Foto: MPI/Hambali
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Sebuah gudang berbentuk bangunan kumuh dijadikan tempat penyimpanan minuman keras (miras). Lokasinya berada di Jalan Puspiptek, Babakan, Setu, Tangerang Selatan ( Tangsel ).
Gudang itu diduga menjadi tempat penyuplai miras yang dikirim ke banyak penjual. Bagian luar gudang terlihat kumuh dengan sekelilingnya ditutupi banyak kebun liar. Jaraknya sekitar 30 meter dari tepi jalan Puspiptek. Baca juga: Warga Geruduk Pabrik Miras Oplosan Ciu Beromset 80 Juta di Bekasi
Gudang itu digerebek petugas Satpol PP, Selasa (1/3/2022) siang. Sebanyak 7.200 botol miras disita dari dua unit truk di depan gudang. Saat didatangi petugas, kedua truk tersebut hendak menurunkan muatan ke dalam gudang.
Petugas belum mau memberi keterangan detail soal penggerebekan gudang miras di lokasi. Kasus itu kini masih dalam pemeriksaan. Sedangkan seluruh botol minuman, pemilik telah dibawa ke Kantor Satpol PP Tangsel.
"Iya segitu jumlahnya (7.200 botol). Sementara masih kita periksa, kita mintai keterangan pemiliknya. Besok kita rilis," terang Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry.
Lokasi gudang itu berada persis di seberang Pos Polisi (Pospol) Sub Sektor Paradise Serpong. Jalan masuk menuju gudang harus melalui jalan rusak menurun. Sepintas akses jalan kecil di sana terlihat menyerupai jalan buntu.
Gudang itu diduga menjadi tempat penyuplai miras yang dikirim ke banyak penjual. Bagian luar gudang terlihat kumuh dengan sekelilingnya ditutupi banyak kebun liar. Jaraknya sekitar 30 meter dari tepi jalan Puspiptek. Baca juga: Warga Geruduk Pabrik Miras Oplosan Ciu Beromset 80 Juta di Bekasi
Gudang itu digerebek petugas Satpol PP, Selasa (1/3/2022) siang. Sebanyak 7.200 botol miras disita dari dua unit truk di depan gudang. Saat didatangi petugas, kedua truk tersebut hendak menurunkan muatan ke dalam gudang.
Petugas belum mau memberi keterangan detail soal penggerebekan gudang miras di lokasi. Kasus itu kini masih dalam pemeriksaan. Sedangkan seluruh botol minuman, pemilik telah dibawa ke Kantor Satpol PP Tangsel.
"Iya segitu jumlahnya (7.200 botol). Sementara masih kita periksa, kita mintai keterangan pemiliknya. Besok kita rilis," terang Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry.
Lokasi gudang itu berada persis di seberang Pos Polisi (Pospol) Sub Sektor Paradise Serpong. Jalan masuk menuju gudang harus melalui jalan rusak menurun. Sepintas akses jalan kecil di sana terlihat menyerupai jalan buntu.
Lihat Juga :