Jadikan Gadis di Bawah Umur Budak Nafsu, AKBP M Anggota Polairud Terancam Dipecat

Selasa, 01 Maret 2022 - 19:19 WIB
loading...
Jadikan Gadis di Bawah...
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol, Komang Suartana. Foto: iNewsTV/Wahyu Ruslan
A A A
MAKASSAR - Oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP ) berinisial M yang bertugas di Polairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam sanksi pemecatan .

Kini, oknum AKBP M telah dinonjobkan dan diamankan di Bid Propam Polda Sulsel, dia bahkan terancam sanksi pemecatan secara tidak hormat apabila terbukti melakukan tindakan pencabulan anak.

Diketahui, oknum AKBP M rencananya akan pensiun pada tahun 2023 mendatang. Namun dengan adanya kasus yang kini menjeratnya, dia kemungkinan akan pensiun lebih awal jika terbukti bersalah.

Baca juga: AKBP M Diduga Jadikan IS Gadis di Bawah Umur Pemuas Nafsu Seks

AKBP M dilaporkan atas kasus pencabulan terhadap seorang gadis berusia 13 tahun yang merupakan warga Kabupaten Gowa, kasus dugaan pencabulan ini terungkap setelah korban menceritakan kepada keluarganya dan melaporkannya ke Propam Polda Sulsel.



“Saat ini, AKBP M masih menjalani pemeriksaan intensif di ruangan Bid Propam Polda Sulsel dan kini telah dinonjobkan dari jabatannya demi memudahkan proses pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol, Komang Suartana, Selasa (1/3/2022).

Sebelumnya, oknum AKBP M diamankan di rumahnya di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulsel setelah adanya laporan dugaan pencabulan terhadap salah seorang gadis berusia 13 tahun.

Baca juga: Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, AKBP M Berhadapan dengan Etik dan Pidana


“Kasus dugaan pencabulan seorang gadis berusia 13 tahun berinisial IS, terungkap saat korban ingin pergi merantau ke Samarinda, Kalimantan Timur. Korban akhirnya membeberkan alasan merantau kepada keluarganya sehingga terungkaplah kasus pencabulan itu,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kini oknum perwira polisi berpangkat AKBP M masih dalam pemeriksaan Propam Polda Sulsel, seandainya hasil pemeriksaan propam bahwa yang bersangkutan terbukti bersalah akan menyerahkan penyelidikan ke Unit PPA Dirkrimum Polda Sulsel.

“Sementara itu untuk pelanggaran kode etik akan dilakukan di Propam Polda Sulsel,” tandasnya.

Baca juga: Penampakan Selebgram Cantik Pasuruan saat Ditangkap Usai Masturbasi di Toilet Kafe

Diketahui, oknum polisi AKBP M dilaporkan mencabuli dan menjadikan gadis di bawah umur berinisial IS sebagai budak seks.

Kuasa Hukum korban, Amiruddin mengatakan, modusnya, oknum tersebut mengajak korban IS (14) yang masih duduk di bangku SMP menjadi asisten rumah tangga di rumah oknum tersebut.

"Bukannya bekerja sebagai asisten rumah tangga, korban diduga justru mendapat perlakuan tidak senonoh," ujarnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
DPR Minta Pelaku Dugaan...
DPR Minta Pelaku Dugaan Pencabulan di Pesantren Tlogowungu Pati Dihukum Berat
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs di Maluku, Selly PDIP: Cerminan Arogansi APH
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs Harus Diusut Tuntas, Sahroni: Evaluasi Nasional!
Rekomendasi
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Pesta Oranje di Depan Mata?
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved