Ratusan Korban Tertipu Arisan Bodong, Kerugian Tembus Rp21 Miliar
Selasa, 01 Maret 2022 - 19:19 WIB
loading...
A
A
A
Namun, saat jatuh tempo, pelaku ternyata tak kunjung melakukan pembayaran sesuai janjinya. Usut punya usut, arisan lelang tersebut fiktif dan pelaku menggunakan uang korbannya untuk menutupi kewajiban pembayaran arisan yang sudah jatuh tempo atas nama korban lainnya.
Menurut Ibrahim, pasutri tersebut sudah menjalankan bisnis arisan bodong itu selama 4 tahun dengan korban umumnya warga Sumedang dan Kabupaten Bandung. Sejauh ini, kata Ibrahim, total korban sebanyak 150 orang. "Dari informasi pelapor, sebanyak kurang lebih Rp 21 miliar kerugiannya," kata dia.
baca juga: Kedodoran! 120 Nakes dan Dokter di Majalengka Positif Covid-19
Ibrahim memastikan, kasus ini masih dalam proses pengembangan. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan jumlah korban dan kerugian yang diderita bakal terus bertambah.
Selain mengamankan HTP dan MWA, tambah Ibrahim, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya bukti transfer hingga telepon seluler.
"Kita juga membuka hotline pengaduan agar menghubungi Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar di nomor 081320090955," katanya.
Menurut Ibrahim, pasutri tersebut sudah menjalankan bisnis arisan bodong itu selama 4 tahun dengan korban umumnya warga Sumedang dan Kabupaten Bandung. Sejauh ini, kata Ibrahim, total korban sebanyak 150 orang. "Dari informasi pelapor, sebanyak kurang lebih Rp 21 miliar kerugiannya," kata dia.
baca juga: Kedodoran! 120 Nakes dan Dokter di Majalengka Positif Covid-19
Ibrahim memastikan, kasus ini masih dalam proses pengembangan. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan jumlah korban dan kerugian yang diderita bakal terus bertambah.
Selain mengamankan HTP dan MWA, tambah Ibrahim, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya bukti transfer hingga telepon seluler.
"Kita juga membuka hotline pengaduan agar menghubungi Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar di nomor 081320090955," katanya.
Lihat Juga :