Setahun Lampiaskan Hawa Nafsu ke Anak Kandung, Pria Ini Mengaku Khilaf
Selasa, 01 Maret 2022 - 18:22 WIB
loading...
Pelaku pemerkosaan anak kandung berusia 10 tahun di Sukmajaya, Depok, A (49), mengaku khilaf. Padahal, perbuatan bejatnya itu sudah dilakukannya setahun. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A
A
A
DEPOK - Pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung berusia 10 tahun di Sukmajaya, Depok, A (49), mengaku khilaf. Padahal, perbuatan bejatnya itu sudah dilakukannya secara sadar beberapa kali sejak setahun belakangan.
“Enggak (mabuk). Saya sadar. Saya khilaf,” ujar A di Polres Metro Depok, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Ancam Pakai Sajam, Pria Ini Paksa Anak Kandung 10 Tahun Layani Nafsu Seks
A menceritakan, perbutannyanya itu dilakukan di dua tempat. Pertama, dilakukan di rumahnya, dan kedua di rumah orang tuanya. “Di rumah neneknya dua kali, malam, bangunin anak,” ungkapnya.
Perbuatan itu sudah dilakukan A sejak tahun 2021. A ketagihan saat pertama kali meniduri anak kandungnya hingga melakukan kembali sampai empat kali.
“Enggak (mabuk). Saya sadar. Saya khilaf,” ujar A di Polres Metro Depok, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Ancam Pakai Sajam, Pria Ini Paksa Anak Kandung 10 Tahun Layani Nafsu Seks
A menceritakan, perbutannyanya itu dilakukan di dua tempat. Pertama, dilakukan di rumahnya, dan kedua di rumah orang tuanya. “Di rumah neneknya dua kali, malam, bangunin anak,” ungkapnya.
Perbuatan itu sudah dilakukan A sejak tahun 2021. A ketagihan saat pertama kali meniduri anak kandungnya hingga melakukan kembali sampai empat kali.
Lihat Juga :