Kendaraan Overload yang Melintas di Luwu Timur Akan Ditindak

Selasa, 01 Maret 2022 - 17:54 WIB
loading...
Kendaraan Overload yang...
Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan 2022 di halaman Mapolres Luwu Timur, Selasa (1/3/2022). Foto: SINDOnews/Fitra Budin
A A A
LUWU TIMUR - Kendaraan overload atau melebihi kapasitas yang melintas di Kabupaten Luwu Timur bakal ditindak tegas. Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan 2022 yang dilaksanakan Polri.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Luwu Timur , AKBP Silvester MM Simamora usai apel gelar pasukan Operasi Keselamatan 2022 di halaman Mapolres Luwu Timur, Selasa (1/3/2022).



Silvester menambahkan untuk jenis pelanggaran dalam sasaran operasi ini adalah kelengkapan surat-surat kendaraan, menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan, pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI.

Kemudian, pengendara melawan arus, pengendara di bawah umur, mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol, pengemudi roda empat atau lebih wajib menggunakan safety belt, pengendara yang melebihi batas kecepatan dan kendaraan overload.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2507 seconds (0.1#10.140)