Pelor Panas Polisi Lumpuhkan Penodong Warga di Taman Skateboard Ampera

Senin, 28 Februari 2022 - 10:38 WIB
loading...
Pelor Panas Polisi Lumpuhkan...
Tampak pelaku penodongan saat diamankan polisi. SINDOnews/Dede
A A A
PALEMBANG - Mengaku terdesak kebutuhan ekonomi , Husni Mubarok (35), warga Jalan Faqih Usman Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang nekat melakukan penodongan di kawasan Taman Skateboard Ampera.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku melakukan aksi penodongan terhadap korban, Syarif Hidayatullah (22), warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, di kawasan Taman Skateboard Ampera.

"Aksi penodongan dilakukan pelaku saat korban sedang duduk di tempat kejadian perkara (TKP) untuk menunggu ojek online. Lalu, korban dihampiri pelaku," ujar Kompol Tri Wahyudi, Senin (28/2/2022).

Saat melakukan penodongan, kata Kompol Tri, pelaku melakukan perampasan ponsel milik korban terlebih dahulu. Agar ponsel korban kembali, korban harus memberikan uang sebesar Rp200 ribu kepada pelaku.

"Pelaku ini mengancam kalau tidak diberi uang Rp200 ribu, maka ponsel korban tidak dikembalikan. Akhirnya korban menuruti perintah pelaku dengan memberikan uang yang diminta, kemudian pelaku langsung kabur," jelasnya.

Usai kejadian, lanjut Tri, korban langsung membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Selanjutnya, Unit Ranmor melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan, sehingga anggota terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak betis kanan tersangka," tegasnya. Baca: Mobil Ketua Karang Taruna Labuhanbatu Selatan Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal.

Sementara itu, pelaku Bisnis Mubarok saat diruang pemeriksaan Reskrim Polrestabes Palembang mengakui perbuatannya yang sudah melakukan aksi penodongan.

"Saya meminta uang Rp200 ribu dengan cara merampas ponsel milik korban dulu. Uangnya sudah habis saya gunakan untuk keperluan sehari-hari, saya terpaksa karena kebutuhan ekonomi," katanya. Baca Juga: Mayat Wanita Tanpa Busana di Sungai Belong Magelang Tenyata Warga Bekasi.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku Husni Mubarok dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Polisi Percepat Identifikasi...
Polisi Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
Rekomendasi
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved