Tangis Nurhayati Pelapor Korupsi Dana Desa Pecah, Dengar Kabar Kasusnya Dihentikan

Senin, 28 Februari 2022 - 04:41 WIB
loading...
Tangis Nurhayati Pelapor...
Kakak Nurhayati, Junaedi saat berbincang dengan sejumlah wartawan di kediamannya, Minggu (27/2/2022). Foto/iNewsTV/Toiskandar
A A A
CIREBON - Kabar kasusnya dihentikan, dan statusnya sebagai tersangka dibatalkan, Kaur Keuangan Desa Citemu, Cirebon, Jawa Barat, Nurhayati menangis. Rasa haru dan bahagia bercampur aduk, di tengah kondisinya yang terpapar COVID-19 dan harus menjalani isolasi mandiri.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Status Tersangka Nurhayati Tak Dilanjutkan

" Nurhayati dengar berita ini menangis senang. Pencabutan status tersangka inilah yang selama ini diperjuangkan oleh keluarga. Memang belum ada keterangan resmi ke kami, baru di berita," ujar kakak Nurhayati, Junaedi.



Keluarga Nurhayati mengungkapkan rasa syukurnya setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan status tersangka Nurhayati yang viral sebagai pelapor kasus korupsi APBDes, akan dihentikan.

Baca juga: Jadi Putra Mahkota Kasunanan Surakarta, KGPH Purbaya Masih Berstatus Mahasiswa FH Undip

"Alhamdulillah kita senang, cuman kita belum berani statmen lebih jauh karena surat tersebut belum kami terima. Intinya keluarga sangat senang," ungkap Junaedi, Minggu (27/2/2022). Kabar ini, menurut Junaedi, merupakan titik terang dari kasus yang menjerat adiknya. dia juga mengungkapkan, saat ini kondisi Nurhayati masih menjalani isolasi mandiri hingga 2 Maret 2022 karena terpapar COVID-19.

Kabar dihentikannya kasus hukum yang menjerat Nurhayati tersebut, diunggah Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmafufmd. Dalam cuitannya, dia menuturkan, saat ini pihaknya menyiapkan formula yuridisnya guna menghentikan status tersangka Nurhayati. "Insya Allah status tersangka tidak dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya," cuit Mahfud, Minggu (27/2/2022).

Baca juga: Mencekam! Sungai Deli Meluap, Air Setinggi 2 Meter Merendam Ratusan Rumah di Kota Medan

Mahfud meminta Nurhayati tak perlu lagi datang ke Kementerian Polhukam. Itu karena saat ini pihaknya bersama polisi dan jaksa tengah membahas kasus tersebut. "Tekait dijadikannya Nurhayati sebagai tersangka setelah melaporkan korupsi atasannya (Kades), maka diinfokan bahwa yang bersangkutan tak perlu lagi datang ke Kementerian Polhukam. Kementerian Polhukam telah berkordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan," tuturnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Batu Andesit Cirebon...
Batu Andesit Cirebon dan Pentingnya Peran Industri Lokal dalam PSN
55 Kendaraan Dilayani...
55 Kendaraan Dilayani di Bengkel CNG Cirebon selama Musim Mudik
Imbas Pembatasan Masuk...
Imbas Pembatasan Masuk Tol dan One Way, Antrean Truk dan Bus Mengular di Pantura Cirebon
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Cegah Kades Terjerat...
Cegah Kades Terjerat Kasus Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa
Rekomendasi
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Inggris Sekarang Tanpa...
Inggris Sekarang Tanpa Kapal Selam Serang Nuklir Aktif, Jadi Tak Berdaya Melawan Rusia
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Berita Terkini
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved