BNPB Harap Masa Tanggap Darurat Gempa Pasaman Barat Tak Diperpanjang

Minggu, 27 Februari 2022 - 07:01 WIB
loading...
BNPB Harap Masa Tanggap...
BNPB berharap masa tanggap darurat gempa Pasaman Barat tak diperpanjang.Foto/dok
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) Letjen TNI Suharyanto berharap masa tanggap darurat gempa kekuatan 6,2 magnitudo di Pasaman Barat, Sumbar telah diputuskan pemerintah daerah (Pemda) setempat. Masa tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari atau dua pekan.

"Jadi kedua bupati, sudah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Tanggap darurat ini mudah-mudahan tidak perlu diperpanjang," kata Suharyanto dalam jumpa persnya secara daring, Sabtu (26/2/2022).

Baca juga: Gempa M4,9 Kembali Guncang Pasaman Barat

Sebab, jenderal bintang tiga itu melihat sampai hari ini, semua kegiatan-kegiatan dalam tanggap darurat sudah bisa dikerjakan dengan baik. Terlebih, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebagaimana disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar juga mengharapkan hal yang sama.

Dimana, dalam masa tanghap darurat ini diharapkanterkait pencarian, penanganan pengungsi, pendataan terhadap rumah-rumah baik yang rusak ringan, rusak berat, rusak sedang, dan seluruh fasilitas umum ini sudah bisa terdata dengan lengkap.

Di sisi lain, kata dia, BNPB memastikan bakal hadir hingga tahap-tahap penanganan selanjutnya. Di tanggap darurat ini, BNPB juga akan mengirimkan tim, seperti di posko mengirimkan pejabat untuk mendampingi komandan Satgas posko agar kegiatan yang dilaksanakan setiap hari betul-betul terencana dan tepat sasaran.

Baca juga: Ritual Kelompok Trimurti Kejawen Kejayan di Pantai Watu Ulo Dibubarkan Polsek Ambulu

"Setiap hari posko melaksanakan evaluasi, setiap hari BNPB di kantor pusat dan di Sumatera Barat ini poskonya akan selalu update. Sehingga bisa mengikuti setiap hari perkembangan informasi yang diperlukan terkait dengan pencarian terkait dengan penanganan pengungsi," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Rekomendasi
Wakili Kaum Muda, Joshua...
Wakili Kaum Muda, Joshua SEVENTEEN Akan Berpidato di Markas UNESCO Paris
Israel Danai Pemukim...
Israel Danai Pemukim Ekstremis, Bayar Rp34 Miliar Per Bulan
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved