Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Speedboat di Tual
Sabtu, 26 Februari 2022 - 19:33 WIB
loading...
A
A
A
Dimana Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum. Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos angkut/tiket.
Ahli waris yang sah dari korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp.50 juta sementara untuk korban luka-luka seluruh biaya perawatan akan ditanggung oleh Jasa Raharja s.d maksimal Rp 20 juta sesuai dengan sesuai ketentuan PMK No. 15 Tahun 2017. Baca: Jembatan Penghubung 2 Desa di Palue Sikka NTT Putus Diterjang Banjir, Warga Terisolir.
"Sampai dengan hari Kamis (24/2) santunan untuk seluruh korban meninggal dunia sudah diserahkan. sementara untuk korban yang lain masih dalam proses verifikasi mengingat kondisi geografis domisili ahli waris dan terkendala dengan larangan berlayar karena kondisi cuaca," kata Rivan.
Dengan sistem pelayanan santunan Jasa Raharja saat ini sudah terintegrasi secara digital dengan Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri serta dengan semangat melayani dengan core value AKHLAK dari Insan Jasa Raharja.
"Tentunya akan mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat walaupun berada di daerah kepulauan sekalipun, sehingga santunan dapat segera diserahkan secara utuh," pungkasnya.
Ahli waris yang sah dari korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp.50 juta sementara untuk korban luka-luka seluruh biaya perawatan akan ditanggung oleh Jasa Raharja s.d maksimal Rp 20 juta sesuai dengan sesuai ketentuan PMK No. 15 Tahun 2017. Baca: Jembatan Penghubung 2 Desa di Palue Sikka NTT Putus Diterjang Banjir, Warga Terisolir.
"Sampai dengan hari Kamis (24/2) santunan untuk seluruh korban meninggal dunia sudah diserahkan. sementara untuk korban yang lain masih dalam proses verifikasi mengingat kondisi geografis domisili ahli waris dan terkendala dengan larangan berlayar karena kondisi cuaca," kata Rivan.
Dengan sistem pelayanan santunan Jasa Raharja saat ini sudah terintegrasi secara digital dengan Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri serta dengan semangat melayani dengan core value AKHLAK dari Insan Jasa Raharja.
"Tentunya akan mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat walaupun berada di daerah kepulauan sekalipun, sehingga santunan dapat segera diserahkan secara utuh," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :