Kota Tangerang Raih Nilai Tertinggi Dalam Penilaian Antikorupsi dari KPK

Jum'at, 25 Februari 2022 - 22:25 WIB
loading...
Kota Tangerang Raih...
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah hadir dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pimpinan KPK dan Kepala Daerah Se-Banten Tahun 2022 yang dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Ist
A A A
TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah hadir dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pimpinan KPK dan Kepala Daerah Se-Banten Tahun 2022 yang dihadiri langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Arief menjabarkan upaya yang dilakukan Pemkot Tangerang dalam mengantisipasi tindak korupsi dalam sistem pemerintahan mendapatkan penilaian yang memuaskan berdasarkan dari Monitoring Centre of Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021 yang dilakukan KPK.
Baca juga: Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Publik Rencana Proyek PSEL

"Indeks SPI untuk Kota Tangerang mendapatkan nilai 76,91 melebihi rata-rata nasional yang berada di angka, 72,4," ujar Arief dalam acara yang juga dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Serang, Jumat (25/2/2022).

"Sedangkan capaian MCP Kota Tangerang berada di angka 90,85. Sekaligus menjadi yang tertinggi di antara kabupaten/kota se-Provinsi Banten," tambahnya.

Capaian ini merupakan hasil dari kolaborasi, sinergitas serta pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tata pemerintahan yang berlangsung di Kota Tangerang. "Tentu ke depan pemanfaatan teknologi akan terus dikembangkan untuk menutup celah terjadinya korupsi," ujar Arief.
Baca juga: Masuk PPKM Level 3, Pemkot Tangerang Akan Percepat Vaksinasi

Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi kepada pemerintah daerah di Provinsi Banten dalam upaya mengantisipasi terjadinya tindak korupsi yang ditandai dengan capaian MCP di atas rata-rata nasional. "Ini harus terus dipertahankan dan bukan tidak mungkin untuk ditingkatkan," ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Tangerang juga menerima sertifikat aset PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum) atas 57 bidang tanah dari Kantor Pertanahan Kota Tangerang.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Rekomendasi
Eksplorasi Menyeluruh...
Eksplorasi Menyeluruh Thailand: Keseruan Berwisata di Bangkok dan Pattaya
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Berita Terkini
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Infografis
Selama Ramadan, Penggunaan...
Selama Ramadan, Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Dimajukan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved