Gakkum KLHK Tindak Pengelola Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi

Jum'at, 25 Februari 2022 - 20:22 WIB
loading...
Gakkum KLHK Tindak Pengelola...
Penyidik Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK melakukan penyidikan dugaan pencemaran dari TPS ilegal di Kampung Buwek, Desa Sumber Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Foto: Ist
A A A
BEKASI - Penyidik Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK melakukan penyidikan dugaan pencemaran dari tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kampung Buwek, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dari hasil penyidikan, Penyidik Gakkum KLHK telah menetapkan ES sebagai tersangka dan menahan ES di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Kamis 24 Februari 2022.

Direktur Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, penindakan ini untuk memastikan kepatuhan penanggung jawab pengelola sampah dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
Baca juga: 3 Alat Berat dan Ratusan Petugas Angkut Lautan Sampah di Kali Baru

“Pembuangan sampah ilegal ini tidak boleh dibiarkan. Tindakan seperti ini dapat mencemari tanah dan air sungai, bahkan kalau dibakar menimbulkan pencemaran udara yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Tindakan ini merupakan kejahatan serius, harus kita tindak pelakunya, Penindakan ini juga merupakan peringatan bagi pengelola dan atau penanggung jawab tempat pembuangan sampah, termasuk pemerintah daerah lainnya,” tegasnya.

Rasio Sani menuturkan pengelolaan sampah ilegal dan open dumping, apalagi mengganggu kesehatan masyarakat menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup ancaman hukumannya sangat berat. Berdasarkan Pasal 98 dan atau Pasal 98 UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku dapat diancam hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp15 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anak Diajarkan Bijak...
Anak Diajarkan Bijak Mengelola Sampah Plastik Sejak Dini Lewat Kegiatan Interaktif
15.800 Ton Sampah Luar...
15.800 Ton Sampah Luar Angkasa Berkecepatan 28.000 km/jam Akan Jatuh ke Bumi
Ironi Sampah di Jantung...
Ironi Sampah di Jantung Jakarta
Rekomendasi
Miris, Lagu Kebangsaan...
Miris, Lagu Kebangsaan Iran Dicemooh di Piala Dunia 2026
Posisi Iran Jadi Pemenang,...
Posisi Iran Jadi Pemenang, Israel Tetap Berstatus Pecundang
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved