Pemicu Baku Tembak antara Polisi dan Laskar FPI versi Pengacara Terdakwa

Jum'at, 25 Februari 2022 - 18:42 WIB
loading...
Pemicu Baku Tembak antara...
Pengacara terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, membacakan pledoi di sidang kasus unlawful killing Laskar FPI, di PN Jaksel, Jumat (25/2/2022). Foto: MPI/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Pengacara terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, membacakan pledoi atau nota pembelaan di sidang kasus unlawful killing (pembunuhan di luar hukum) Laskar FPI , di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (25/2/2022). Dalam pledoinya pengacara membacakan kronologi aksi baku tembak antara polisi dan anggota Laskar FPI.

Henry menyampaikan, aksi baku tembak antara anggota kepolisian dengan anggota Laskar FPI berawal dari tidak hadirnya Habib Rizieq Shihab saat dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Baca juga: Terdakwa Unlawful Killing Laskar FPI Bersaksi Baru Kali Ini Terlibat Baku Tembak

Habib Rizieq menghindari panggilan polisi itu dengan berbagai macam alasan. Menurut dia, kasus unlawful killing itu tidak mungkin terjadi jika saja 4 Laskar FPI tidak melakukan aksi kekerasan pada polisi saat dibawa ke kantor polisi menggunakan mobil, pasca aksi baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Kalau saja anggota Laskar FPI tidak mencekik dan menjambak Briptu Fikri, dapat dipastikan peristiwa ini tidak terjadi," ujarnya saat membakan pledoi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Pengadilan Negeri Jaksel...
Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
Ini Menu Sarapan Terbaik...
Ini Menu Sarapan Terbaik sebelum Olahraga, Pisang dan Ubi Cilembu Juaranya
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
Berita Terkini
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Infografis
Rusia Tembak Jatuh 1...
Rusia Tembak Jatuh 1 Jet Tempur dan 100 Drone Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved