Pemicu Baku Tembak antara Polisi dan Laskar FPI versi Pengacara Terdakwa
Jum'at, 25 Februari 2022 - 18:42 WIB
loading...
Pengacara terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, membacakan pledoi di sidang kasus unlawful killing Laskar FPI, di PN Jaksel, Jumat (25/2/2022). Foto: MPI/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Pengacara terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, membacakan pledoi atau nota pembelaan di sidang kasus unlawful killing (pembunuhan di luar hukum) Laskar FPI , di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (25/2/2022). Dalam pledoinya pengacara membacakan kronologi aksi baku tembak antara polisi dan anggota Laskar FPI.
Henry menyampaikan, aksi baku tembak antara anggota kepolisian dengan anggota Laskar FPI berawal dari tidak hadirnya Habib Rizieq Shihab saat dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Baca juga: Terdakwa Unlawful Killing Laskar FPI Bersaksi Baru Kali Ini Terlibat Baku Tembak
Habib Rizieq menghindari panggilan polisi itu dengan berbagai macam alasan. Menurut dia, kasus unlawful killing itu tidak mungkin terjadi jika saja 4 Laskar FPI tidak melakukan aksi kekerasan pada polisi saat dibawa ke kantor polisi menggunakan mobil, pasca aksi baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Kalau saja anggota Laskar FPI tidak mencekik dan menjambak Briptu Fikri, dapat dipastikan peristiwa ini tidak terjadi," ujarnya saat membakan pledoi.
Henry menyampaikan, aksi baku tembak antara anggota kepolisian dengan anggota Laskar FPI berawal dari tidak hadirnya Habib Rizieq Shihab saat dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Baca juga: Terdakwa Unlawful Killing Laskar FPI Bersaksi Baru Kali Ini Terlibat Baku Tembak
Habib Rizieq menghindari panggilan polisi itu dengan berbagai macam alasan. Menurut dia, kasus unlawful killing itu tidak mungkin terjadi jika saja 4 Laskar FPI tidak melakukan aksi kekerasan pada polisi saat dibawa ke kantor polisi menggunakan mobil, pasca aksi baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Kalau saja anggota Laskar FPI tidak mencekik dan menjambak Briptu Fikri, dapat dipastikan peristiwa ini tidak terjadi," ujarnya saat membakan pledoi.
Lihat Juga :