Menko Marves Puji Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Pemprov Sulsel
Jum'at, 25 Februari 2022 - 17:55 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, UPT PLB3 ini memiliki tugas di antaranya mengoperasikan incenerator pemusnahan limbah medis.
Baca juga:Pemprov Sulsel Diharap Filterisasi Konten Sosmed Tak Mendidik
"UPT ini dibentuk pada tahun 2018 dan pada bulan September tahun 2019 mulai mengoperasikan incenerator yang ada untuk membantu fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) dalam pemusnahan limbah medisnya," jelas Andi Sudirman.
Hal ini menjadi salah satu prioritas tahun 2022 oleh Plt Gubernur Andi Sudirman untuk penambahan kapasitas pemusnahan limbah B3. Dengan target kapasitas 250 kg/jam. Di mana saat ini sementara proses penyusunan amdalnya dan perizinan yang dibutuhkan lainnya. Nantinya selain menjadi pemusnah limbah B3, juga akan menjadi pengumpul, pengangkut dan pemanfaat.
Berkat hadirnya UPT PLB3 DPLH Sulsel, adanya penurunan biaya pemusnahan LB3 medis bukan hanya di Sulsel tetapi secara nasional.
Baca juga:Pemprov Sulsel Diharap Filterisasi Konten Sosmed Tak Mendidik
"UPT ini dibentuk pada tahun 2018 dan pada bulan September tahun 2019 mulai mengoperasikan incenerator yang ada untuk membantu fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) dalam pemusnahan limbah medisnya," jelas Andi Sudirman.
Hal ini menjadi salah satu prioritas tahun 2022 oleh Plt Gubernur Andi Sudirman untuk penambahan kapasitas pemusnahan limbah B3. Dengan target kapasitas 250 kg/jam. Di mana saat ini sementara proses penyusunan amdalnya dan perizinan yang dibutuhkan lainnya. Nantinya selain menjadi pemusnah limbah B3, juga akan menjadi pengumpul, pengangkut dan pemanfaat.
Berkat hadirnya UPT PLB3 DPLH Sulsel, adanya penurunan biaya pemusnahan LB3 medis bukan hanya di Sulsel tetapi secara nasional.
Lihat Juga :