Menko Marves Puji Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Pemprov Sulsel

Jum'at, 25 Februari 2022 - 17:55 WIB
loading...
Menko Marves Puji Fasilitas...
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (tengah) dan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan, Jumat (25/2/2022). Foto: Humas Pemprov Sulsel
A A A
MAKASSAR - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B Pandjaitan mengaku takjub dengan fasilitas layanan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (UPT PLB3) Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Sulsel.

Apalagi UPT PLB3 DPLH Sulsel ini adalah satu-satunya milik pemerintah daerah yang sudah beroperasi secara maksimal di Indonesia. "Keren," puji Luhut sambil mengacungkan jempolnya setelah mendengar beberapa fasilitas pada Instalasi Pengolahan Limbah B3 medis ini.

Baca Juga: Luhut
Menko Marves pun mengaku akan mengkomunikasikan dan berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat membantu dalam peningkatan kapasitas sekaligus menjadikan lokasi benchmark bagi daerah lain.

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, UPT PLB3 ini memiliki tugas di antaranya mengoperasikan incenerator pemusnahan limbah medis.

Baca Juga: Plt Gubernur Andi Sudirman
Berkat hadirnya UPT PLB3 DPLH Sulsel, adanya penurunan biaya pemusnahan LB3 medis bukan hanya di Sulsel tetapi secara nasional.

Baca juga:Sudirman Sulaiman Dorong Percepatan Vaksinasi Lengkap di Sulsel

"Sebelum kami beroperasi harga pemusnahan sampai Rp 50 ribu/kg dan setelah kami beroperasi akhirnya pihak swasta juga menurunkan tarifnya dan saat ini maksimal Rp 25 ribu/kg, artinya kita telah membantu menurunkan biaya operasional fasyankes dalam pemusnahan limbah medisnya sampai setengahnya dan ke depan kita harapkan akan dapat kami menurunkannya lagi," tutur Andi Sudirman.

Adapun kapasitas dari incenerator ini mampu membakar sebanyak maksimal 100 kg/jam.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1949 seconds (0.1#10.140)