Polsek Cipondoh Tangkap Pelaku Pengancaman Wanita Muda di Tangerang
Kamis, 24 Februari 2022 - 08:04 WIB
loading...
Seorang wanita berinisial S (35) di Cipondoh, Kota Tangerang, diamankan polisi usai melakukan kekerasan terhadap wanita lain A (25). Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
TANGERANG - Seorang wanita berinisial S (35) di Cipondoh, Kota Tangerang , diamankan polisi usaimelakukan kekerasan terhadap wanita lain A (25). Alasannya, lantaran A diduga berselingkuh dengan suami S.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengungkapkan, peristiwa ini terjadi pada Selasa 22 Februari 2022 sekitar pukul 00.30 di sebuah kafe yang berdekatan dengan Danau Cipondoh, Kota Tangerang. Baca juga: Cekcok Sesaat Jeruji Besi Kemudian, Nasib Suami Bunuh Istri di Tangerang
"Pada saat itu diduga pelaku menuduh korban telah selingkuh dengan suami pelaku, sehingga terjadi cekcok di antara pelaku dan korban," kata Rachim dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Kamis (24/2/2022).
Dia menjelaskan, karena cekcok tersebut pelaku naik pitam hingga emosi dan menyerang korban dengan menamparnya.Tak hanya itu, dijelaskannya, pelaku juga mengancam korban akan membunuhnya dengan menggunakan gunting.
"Pelaku emosi dan menampar pipi korban sebanyak dua kali, menekan bagian badan korban dan melakukan pengancaman akan membunuh korban dengan sebuah gunting," papar Rachim.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengungkapkan, peristiwa ini terjadi pada Selasa 22 Februari 2022 sekitar pukul 00.30 di sebuah kafe yang berdekatan dengan Danau Cipondoh, Kota Tangerang. Baca juga: Cekcok Sesaat Jeruji Besi Kemudian, Nasib Suami Bunuh Istri di Tangerang
"Pada saat itu diduga pelaku menuduh korban telah selingkuh dengan suami pelaku, sehingga terjadi cekcok di antara pelaku dan korban," kata Rachim dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Kamis (24/2/2022).
Dia menjelaskan, karena cekcok tersebut pelaku naik pitam hingga emosi dan menyerang korban dengan menamparnya.Tak hanya itu, dijelaskannya, pelaku juga mengancam korban akan membunuhnya dengan menggunakan gunting.
"Pelaku emosi dan menampar pipi korban sebanyak dua kali, menekan bagian badan korban dan melakukan pengancaman akan membunuh korban dengan sebuah gunting," papar Rachim.
Lihat Juga :