Perindo dan Aliansi LSM Kediri Raya Kawal Kasus Rudapaksa Anak
Rabu, 23 Februari 2022 - 21:24 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Partai Perindo - LPKPK Dampingi Korban Pemerkosaan di Kediri Dapatkan Keadilan
Jeanni Latumahina mengatakan, massa menuntut polisi menangkap sembilan pelaku lainnya. Dia menjelaskan, kronologis kejadian rudapaksa tersebut terjadi pada Senin, 27 Desember 2021 sekitar pukul 10.15 WIB di rumah korban.
Mirisnya, korban diperkosa oleh empat orang yang merupakan teman dari bapak kandung korban.
Selanjutnya pada pukul 18.00 WIB, korban kembali diperkosa oleh tiga orang yang berbeda di pos kamling. Kemudian pada pukul 22.00 WIB, korban kembali diperkosa oleh dua orang yang berbeda lagi di Alas Simpenan.
Sementara itu, usai menggelar aksi demo di halaman gedung DPRD Kediri, massa kembali berunjuk rasa di depan Mapolres Kediri. Selanjutnya dilakukan audiensi bersama dengan Kasat Reskrim. Dalam audiensi tersebut, Jeanni menyampaikan tuntutan agar pelaku lain segera ditangkap.
Sementara menanggapi tuntutan tersebut, Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Athmada menyampaikan bahwa saat ini polisi sudah menetapkan 1 tersangka, yakni bapak korban.
"Sekitar 9 Januari ada informasi masuk, saya perintahkan PPA untuk menindaklanjuti. Kami melihat psikis anak. Anak ini tidak bisa berbicara sama sekali," ujarnya.
Jeanni Latumahina mengatakan, massa menuntut polisi menangkap sembilan pelaku lainnya. Dia menjelaskan, kronologis kejadian rudapaksa tersebut terjadi pada Senin, 27 Desember 2021 sekitar pukul 10.15 WIB di rumah korban.
Mirisnya, korban diperkosa oleh empat orang yang merupakan teman dari bapak kandung korban.
Selanjutnya pada pukul 18.00 WIB, korban kembali diperkosa oleh tiga orang yang berbeda di pos kamling. Kemudian pada pukul 22.00 WIB, korban kembali diperkosa oleh dua orang yang berbeda lagi di Alas Simpenan.
Sementara itu, usai menggelar aksi demo di halaman gedung DPRD Kediri, massa kembali berunjuk rasa di depan Mapolres Kediri. Selanjutnya dilakukan audiensi bersama dengan Kasat Reskrim. Dalam audiensi tersebut, Jeanni menyampaikan tuntutan agar pelaku lain segera ditangkap.
Sementara menanggapi tuntutan tersebut, Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Athmada menyampaikan bahwa saat ini polisi sudah menetapkan 1 tersangka, yakni bapak korban.
"Sekitar 9 Januari ada informasi masuk, saya perintahkan PPA untuk menindaklanjuti. Kami melihat psikis anak. Anak ini tidak bisa berbicara sama sekali," ujarnya.
Lihat Juga :