Pengusaha Protes Penerapan Aturan Angkutan ODOL di Sulsel

Selasa, 22 Februari 2022 - 20:34 WIB
loading...
Pengusaha Protes Penerapan...
Penerapan Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat protes dari para pengusaha angkutan logistik. Foto: SINDOnews/Marhawanti Sehe
A A A
MAKASSAR - Penerapan Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat protes dari para pengusaha angkutan logistik .

Mereka menyoroti dan menyatakan sikap menolak penindakan berupa penilangan dan transfer muatan di jalan oleh petugas bagi angkutan yang diklaim melanggar aturan Over Dimension dan Overloading (ODOL) .

Ketua DPC Organda Angkutan Khusus Pelabuhan Makassar, Hasim Noor Ismail, menguraikan penerapan aturan ODOL di Sulsel perlu dikaji ulang oleh pemerintah karena tidak sesuai dengan kondisi daerah.

Berbeda dengan wilayah Jawa, infrastruktur di Sulsel belum mendukung untuk implementasi aturan tersebut. Bukannya berkontribusi terhadap kelancaran arus logistik sebagai penopang ekonomi, aturan ODOL dinilai justru akan menghambat.



"Seharusnya pemerintah memperbaiki dulu infrastruktur yang ada. Di Sulselbar, beberapa jalan tidak memungkinkan untuk dilalui truk trailer. Jangan digeneralisasi aturan ini. Kalau di Jawa mungkin bisa, tapi di Sulawesi, jangan," tegas Hasim, saat konferensi pers, Selasa (22/2/2022).

Dia juga menyayangkan keputusan pemerintah untuk menerapkan aturan tersebut, lalu melakukan penindakan bukan dengan cara yang komunikatif dan edukatif. Padahal, pengusaha angkutan logistik merupakan pahlawan ekonomi.

Penindakan terhadap pemilik truk harus ada asas keseimbangan dengan turut menindak mulai dari hulu atau pemilik barang. Kontributor terbesar terhadap terjadinya pelanggaran ODOL justru dilakukan oleh pemilik barang yang secara perundang-undangan tidak tersentuh.

Hasim menyebut, tarif angkutan yang semakin murah disebabkan pemilik barang yang terus menekan biaya angkutan. Hal itu berdampak pada penambahan kapasitas muatan oleh pemilik angkutan guna menjaga keberlanjutan operasional armada.

"Saya berharap pemerintah jeli melihat persoalan angkutan di Makassar yang mengangkut logistik dari pelabuhan ke daerah. Jangan hanya melihat dari satu aspek saja," katanya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepadatan Kendaraan...
Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan BBJ saat Nataru Disorot
Tak Kuat Menanjak, Truk...
Tak Kuat Menanjak, Truk Muatan Batok Kelapa Terguling di Tikungan Slumprit Gunungkidul
Bikin Jantungan, Truk...
Bikin Jantungan, Truk Muatan Berat Jalan Tanpa Sopir di Jalan Raya Bojonegoro
3-16 April Diberlakukan...
3-16 April Diberlakukan Pembatasan Angkutan Logistik di Pelabuhan Bakauheni
Angkutan Truk Sumbu...
Angkutan Truk Sumbu Tiga Dibatasi saat Lebaran, Sopir Curhat Begini
Pengoperasian Pelabuhan...
Pengoperasian Pelabuhan Indah Kiat, Bantu Urai Kepadatan Kendaraan di Merak
Kapal Pengangkut Material...
Kapal Pengangkut Material MotoGP Sirkuit Mandalika Diterjang Badai, Terombang-ambing di Laut
AGROS, Inovasi Terbaru...
AGROS, Inovasi Terbaru Layanan Satu Pintu di Industri Logistik
Angkutan Kereta Api...
Angkutan Kereta Api di Terminal Petikemas Surabaya Mulai Beroperasi Reguler
Rekomendasi
Daftar 23 Pemain Timnas...
Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia vs Bahrain: Skuad Terbaik untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026?
Resmi, PT Samafitro...
Resmi, PT Samafitro Menjadi Distributor Solusi AIDC Honeywell di Indonesia
Dewan Penasihat Danantara...
Dewan Penasihat Danantara Diisi Tokoh Asing, Ray Dalio hingga Mantan PM Thailand
Berita Terkini
Dishub Jakarta: Bus...
Dishub Jakarta: Bus Tak Lolos Ramp Check Dilarang Beroperasi Angkut Pemudik
4 menit yang lalu
Demo Tolak UU TNI di...
Demo Tolak UU TNI di Lumajang Ricuh, 2 Mahasiswa Luka
22 menit yang lalu
2 Orang Masih Dirawat...
2 Orang Masih Dirawat di RS Brawijaya dan Saiful Anwar usai Unjuk Rasa UU TNI
32 menit yang lalu
Berdayakan Perempuan,...
Berdayakan Perempuan, Perak Indonesia Luncurkan Kado Mukena Nusantara
35 menit yang lalu
Komisi III DPR Puji...
Komisi III DPR Puji Respons Cepat Polri Tangkap Pembegal WN Prancis di Sunda Kelapa
47 menit yang lalu
Hari Pertama WFA ASN,...
Hari Pertama WFA ASN, Arus Mudik di Gerbang Tol Cikatama Masih Lengang
52 menit yang lalu
Infografis
Petinju Legendaris George...
Petinju Legendaris George Foreman Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved