Polisi Tangkap Waria dan Temannya Terkait Kematian Wanita Usai Suntik Filler Payudara

Selasa, 22 Februari 2022 - 18:23 WIB
loading...
Polisi Tangkap Waria...
Kapolsek Taman Sari, AKBP Rohman Yongki merilis penangkapan kasus tewasnya wanita usai filler payudara.Foto/Tangkapan Layar/IG @polres_jakbar
A A A
JAKARTA - Polsek Taman Sari, Jakarta Barat , menangkap dua pelaku yang menyebabkan kematian RDC (34). Wanita ini diduga tewas setelah menjadi korban filler payudara ilegal di salah satu kamar hotel.

Kapolsek Taman Sari, AKBP Rohman Yongki mengatakan, pelaku yang diciduk yakni, seorang waria berinisial ER alias Windi dan Arif yang berperan mengantarkan ER."Tersangka ER sudah bekerja sebagai penyuntik payudara sejak 2004. Sedangkan Arif sebagai pengantar ER dibayar Rp500.000," kata Yongki saat live jumpa pers via akun Instagram @polres_jakbar pada Selasa (22/2/2022).

Menurut Yongkin, korban sudah melakukan penyuntikan pertama. Dan saat penyuntikan kedua pada Jumat, 18 Februari 2022 lalu korban meninggal dunia. Baca: Wanita Tewas di Hotel Diduga Disuntik Payudaranya oleh Waria

Yongki menuturkan, Arif terlibat dalam kasus ini karena berperan menjemput pelaku ER di Kebon Jeruk dengan motor dan membelikan cairan silikon seharga Rp200.000. Kemudian ER alias Windi melalukan tindakan yang dimaksud yaitu suntikan di kedua payudara korban.

"ER menyuntikkan sebanyak 1.000 mililiter silikon ke payudara korban. Jadi satu payudara berisi 500 mililiter," tuturnya. Yongki melanjutkan, harga paket suntikan payudara tersebut senilai Rp4 juta dengan pembayaran Rp2,5 juta dibayar tunai dan sisanya transfer.

Setelah ER selesai, Arif menjemput kembali dan mengantarnya pulang ke Cikupa, Tangerang menggunakan bus. Sehari setelah penyuntikan filler tersebut, korban ditemukan meninggal dunia di atas ranjang dalam kondisi kedua payudaranya bocor atau pecah, mengalir darah.

Diberitakan sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Taman Sari AKP Roland Manurung mengungkapkan korban membuat janji dengan seorang teman untuk melakukan suntik filler payudara kedua kali pada Jumat, 18 Februari 2022.

Polisi juga mendapati percakapan korban yang mengadu ke temannya. Saat itu, korban mengeluhkan keluar cairan dari payudaranya. "Makanya dia lemas dan kedinginan. Kemungkinan malapraktik karena yang nyuntik bukan dokter," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waria dalam Tinjauan...
Waria dalam Tinjauan Ilmu Fiqih, Bentuk Tasyabbuh yang Diharamkan
Kisah Hit, Seorang Waria...
Kisah Hit, Seorang Waria yang Hidup di Zaman Nabi SAW
Waria: Kaum yang Mendapat...
Waria: Kaum yang Mendapat Laknat dalam Perspektif Agama
Rekomendasi
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Ini Batas Normal Kadar...
Ini Batas Normal Kadar Asam Urat pada Pria dan Wanita
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved