Otak Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama Diciduk, Motif Belum Diketahui

Selasa, 22 Februari 2022 - 17:41 WIB
loading...
Otak Pengeroyokan Ketum...
Polda Metro Jaya telah menangkap SM dalang pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.Foto/MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap SM dalang pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama . Namun, kepolisian belum dapat memastikan motif di balik pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

Direktur Tindak Pidana Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penyidik telah menangkap tiga pelaku yakni, MS alias Bram, JT alias Johar dan SM. “SM merupakan yang memberikan perintah kepada para pelaku untuk melakukan perbuatan tersebut,” kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2/2022).

Tubagus menjelaskan, peran tersangka MS alias Bram adalah melakukan pemukulan di wajah dan tubuh korban. Sedangkan JT alias Johar juga ikut memukul dengan tangan kosong sebanyak 3-4 kali.

“SM lah yang memberikan perintah kepada para pelaku untuk melakukan perbuatan tersebut. Namun untuk hari ini kami belum dapat menyampaikan motif pengeroyokan terhadap korban,” jelasnya.

Dia beralasan, para pelaku baru ditangkap pada Selasa pagi tadi, sehingga penyidik belum mendalami keterangan dari para tersangka tersebut. Baca: Ini Tampang Pengeroyok Ketua KNPI Haris Pertama

Selain itu, petugas masih memburu dua pelaku lain yakni, Irfan yang melakukan pemukulan menggunakan helm dan Harfi memukul korban dengan batu.Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan ketiga tersangka berhasil dibekuk di Tanjung Priok dan Bekasi.

Polisi saat ini masih memburu Irfan dan Harfi yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Dalam waktu tidak lebih dari 1x24 jam ini, penyidik berhasil menangkap para pelaku,” kata Zulpan.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Tim Putri UBAYA dan...
Tim Putri UBAYA dan Tim Putra Perbanas Juara Campus League Basketball Season 1 2026
Berita Terkini
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved