Anies Apresiasi LPSK Terkait Penuntasan Kompensasi Korban Terorisme di Jakarta
Selasa, 22 Februari 2022 - 17:06 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyaksikan penyerahan kompensasi kepada 46 korban tindak pidana terorisme ini dilakukan di Balai Kota Jakarta Pusat, pada Selasa (22/2/2022).Foto/Pemprov DKI.dok
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang telah menunaikan komitmen dan tanggung jawabnya memberikan kompensasi kepada para korban terorisme . Ada sebanyak 46 korban tindak pidana terorisme masa lalu di Jakarta mendapatkan kompensasi.
Penyerahan kompensasi kepada 46 korban tindak pidana terorisme ini dilakukan di Balai Kota Jakarta Pusat, pada Selasa (22/2/2022)."Penyerahan (kompensasi) kepada warga di DKI ini kita sampaikan terima kasih kepada LPSK, karena menuntaskan melakukan komitmen. Jadi, ketika mendengar rencana LPSK untuk menunaikan tanggung jawab itu, kami siap jadi fasilitator, dan hari ini tanggung jawab itu telah ditunaikan," ungkap Anies pada Selasa (22/2/2022).
Anies mengatakan, sebesar apapun jumlah kompensasi tersebut, tidak mungkin pernah bisa mengganti rasa duka kehilangan yang dihadapi oleh para korban. Oleh karena itu, diperlukan sebuah solidaritas, sehingga DKI Jakarta ikut terlibat langsung dalam mendukung upaya dari LPSK ini.
"Sebagai contoh di Jakarta, siapa pun yang mengalami kekerasan apa pun, maka kita akan tangani 100%. Kita biayai tanpa kita tanya status KTP, yang penting mereka warga Indonesia dan berada di Jakarta. Jika mengalami kekerasan, maka kami akan turun dengan penuh tanggung jawab," katanya.
Anies menyatakan komitmennya dalam melindungi warga di Jakarta agar mendapatkan perlindungan oleh negara. Baca: Dinkes DKI Terapkan Aturan Baru, Lansia Bisa Booster Setelah 3 Bulan Vaksin Dosis 2
"Melalui LPSK ini wujud ikhtiar kita untuk mencegah munculnya peristiwa-peristiwa baru. Kami ingin menyampaikan salam kepada keluarga yang tidak bisa hadir di sini. Kami di DKI menyatakan dukungan dan semoga kita bisa bangkit bersama-sama, karena negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warganya," ucapnya.
Sebagai informasi, penyerahan kompensasi ini dilakukan Gubernur Anies bersama Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, didampingi Wakil Ketua LPSK, Livia Istania DF Iskandar, Perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Pimpinan PT Pegadaian (Persero), serta Pimpinan Kantor Cabang Bank BNI Cipayung.
Penyerahan kompensasi kepada 46 korban tindak pidana terorisme ini dilakukan di Balai Kota Jakarta Pusat, pada Selasa (22/2/2022)."Penyerahan (kompensasi) kepada warga di DKI ini kita sampaikan terima kasih kepada LPSK, karena menuntaskan melakukan komitmen. Jadi, ketika mendengar rencana LPSK untuk menunaikan tanggung jawab itu, kami siap jadi fasilitator, dan hari ini tanggung jawab itu telah ditunaikan," ungkap Anies pada Selasa (22/2/2022).
Anies mengatakan, sebesar apapun jumlah kompensasi tersebut, tidak mungkin pernah bisa mengganti rasa duka kehilangan yang dihadapi oleh para korban. Oleh karena itu, diperlukan sebuah solidaritas, sehingga DKI Jakarta ikut terlibat langsung dalam mendukung upaya dari LPSK ini.
"Sebagai contoh di Jakarta, siapa pun yang mengalami kekerasan apa pun, maka kita akan tangani 100%. Kita biayai tanpa kita tanya status KTP, yang penting mereka warga Indonesia dan berada di Jakarta. Jika mengalami kekerasan, maka kami akan turun dengan penuh tanggung jawab," katanya.
Anies menyatakan komitmennya dalam melindungi warga di Jakarta agar mendapatkan perlindungan oleh negara. Baca: Dinkes DKI Terapkan Aturan Baru, Lansia Bisa Booster Setelah 3 Bulan Vaksin Dosis 2
"Melalui LPSK ini wujud ikhtiar kita untuk mencegah munculnya peristiwa-peristiwa baru. Kami ingin menyampaikan salam kepada keluarga yang tidak bisa hadir di sini. Kami di DKI menyatakan dukungan dan semoga kita bisa bangkit bersama-sama, karena negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warganya," ucapnya.
Sebagai informasi, penyerahan kompensasi ini dilakukan Gubernur Anies bersama Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, didampingi Wakil Ketua LPSK, Livia Istania DF Iskandar, Perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Pimpinan PT Pegadaian (Persero), serta Pimpinan Kantor Cabang Bank BNI Cipayung.
Lihat Juga :