Ketum KNPI Haris Pertama Sebut Cuitan Ferdinand Hutahaean Cederai Umat Islam
Selasa, 22 Februari 2022 - 14:10 WIB
loading...
Ketum DPP KNPI, Haris Pertama bersaksi di sidang lanjutan Ferdinand Hutahaean pada Selasa (22/2/2022). Foto/MPI/Ariedwi Satrio
A
A
A
JAKARTA - Ketum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama bersaksi di sidang lanjutan Ferdinand Hutahaean pada Selasa (22/2/2022). Haris Pertama merupakan pihak yang melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri atas cuitannya di Twitter hingga berujung ke pengadilan.
Haris menjelaskan alasannya melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Polri. Sebab, Haris menilai cuitan Ferdinand Hutahaean terkait 'Allahmu lemah, Allahku kuat' dapat mencederai umat Islam. Di mana, cuitan itu merupakan tanggapan Ferdinand terhadap kasus Habib Bahar bin Smith.
"Sebelum cuitannya dia (Ferdinand) kepada Habib Bahar bin Smith, tapi cuitan itu, dia (Habib Bahar) pemeluk agama Islam, dan itu bisa mencederai umat Islam lain. Jadi antara kebencian terhadap Habib Bahar bin Smith kita anggap itu tidak boleh masuk ke ranah sebuah keyakinan antaragama," ujar Haris di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).
"Karena yang dilakukan Bung Ferdinand, bahwa terkait atau tidaknya tulisan terhadap kebencian Bahar bin Smith. Tapi, ada kalimat pembanding 'Allahmu dan Allahku' itu hanya ada di dua agama, Islam dan Kristiani, jadi enggak ada agama lain yang tulis Allah kepada Tuhan, hanya Islam dan Kristen," sambungnya.
Tak hanya itu, lanjut Haris, cuitan Ferdinand Hutahaean juga dianggap dapat berpotensi menimbulkan kegaduhan. Ia merasa cuitan Ferdinand Hutahaean menjurus ke salah satu agama yaitu Islam.
Haris menjelaskan alasannya melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Polri. Sebab, Haris menilai cuitan Ferdinand Hutahaean terkait 'Allahmu lemah, Allahku kuat' dapat mencederai umat Islam. Di mana, cuitan itu merupakan tanggapan Ferdinand terhadap kasus Habib Bahar bin Smith.
"Sebelum cuitannya dia (Ferdinand) kepada Habib Bahar bin Smith, tapi cuitan itu, dia (Habib Bahar) pemeluk agama Islam, dan itu bisa mencederai umat Islam lain. Jadi antara kebencian terhadap Habib Bahar bin Smith kita anggap itu tidak boleh masuk ke ranah sebuah keyakinan antaragama," ujar Haris di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).
"Karena yang dilakukan Bung Ferdinand, bahwa terkait atau tidaknya tulisan terhadap kebencian Bahar bin Smith. Tapi, ada kalimat pembanding 'Allahmu dan Allahku' itu hanya ada di dua agama, Islam dan Kristiani, jadi enggak ada agama lain yang tulis Allah kepada Tuhan, hanya Islam dan Kristen," sambungnya.
Tak hanya itu, lanjut Haris, cuitan Ferdinand Hutahaean juga dianggap dapat berpotensi menimbulkan kegaduhan. Ia merasa cuitan Ferdinand Hutahaean menjurus ke salah satu agama yaitu Islam.
Lihat Juga :