Tolak Kebijakan ODOL, Ratusan Sopir Truk Blokade Jalan Lingkar Selatan Kudus

Selasa, 22 Februari 2022 - 13:29 WIB
loading...
Tolak Kebijakan ODOL, Ratusan Sopir Truk Blokade Jalan Lingkar Selatan Kudus
Ratusan sopir truk menolak kebijakan ODOL dengan memblokade akses Jalan Lingkar Selatan Kudus, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022). Foto/Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif
A A A
KUDUS - Ratusan sopir truk bersama armadanya memblokade Jalan Lingkar Selatan Kudus, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (22/2/2022) untuk menolak kebijakan pemerintah terkait pelarangan truk over dimension and overloading (ODOL).

Aksi demo sopir tuk dilakukan dengan memarkir ratusan truk berbagai ukuran diparkir di sisi kiri ruas Jalan Lingkar Selatan Kudus, yang berada di depan Terminal Induk Jati.



Sedangkan di ruas sebelah kanan yang semula bisa dilalui akhirnya juga dipakai parkir truk yang kebetulan melintas dan diminta ikut aksi demo.

Praktis akses Jalan Lingkar Selatan Kudus tidak bisa dilalui mobil mulai pukul 10.10 WIB. Penutupan akses juga terjadi di perempatan Jalan Lingkar Kencing dan lampu merah depan DPRD Kudus.

Dalam unjuk rasa para sopir truk ini, sejumlah perwakilan melakukan audiensi dengan Bupati Kudus Hartopo dan Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan.

"Tuntuan kami, aturan soal ODOL harus direvisi dan jangan buat aturan yang merugikan masyarakat kecil," kata sopir truk, Muh Ali Ikhsan.



Menurut dia, hampir semua truk ketika mengangkut barang mengalami kelebihan karena selama ini tarifnya tergolong murah. Untuk biaya operasional, kapasitas muatannya juga harus disesuaikan.



Kalau pemerintah memberlakukan normalisasi ODOL sehingga harus ada perbaikan dimensi kendaraannya agar sesuai dengan ketentuan. Dia mengatakan, akan terjadi lonjakan kenaikan harga berbagai kebutuhan masyarakat karena mahalnya tarif jasa angkutan barang.

Ali Ikhsan mencontohkan tarif pengangkutan pasir. Jika sebelumnya truk dengan tarif Rp2,5 juta bisa mengangkut 16 ton pasir, maka dengan aturan baru yang tarif sama hanya bisa mengangkut 4,5 ton pasir.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1875 seconds (0.1#10.140)