Meski Terluka Akibat Dikeroyok, Haris Pertama Tetap Akan Bersaksi dalam Sidang Ferdinand
Selasa, 22 Februari 2022 - 12:02 WIB
loading...
A
A
A
Sebelum pengeroyokan itu terjadi, ia hendak berniat ingin makan siang di tempat tersebut. Namun, secara tiba-tiba, dirinya langsung diserang oleh pelaku yang ia duga para pelaku telah mengikuti langkahnya sebelum Haris menginjakkan kaki di restoran tersebut.
"Orang itu hajar saya dengan batu dan benda tumpul lain, kemudian orang yang hajar saja kabur dengan menggunakan sepeda motor," bebernya. Baca juga: Ketum KNPI Haris Pertama Dengar Teriakan Bunuh dan Mati saat Dianiaya
Haris merupakan pelapor Ferdinand Hutahaean dengan nomor laporan polisi LP/B/0007/I/2022/SPKTBareskrim Polri pada 5 Januari 2022. Atas laporan itu, Ferdinand harus mendekam di tahanan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) usai diperiksa selama 11 jam di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
(mhd)
Lihat Juga :