Buang Sabu 1,9 Kg di Depan Kafe, Pemuda Pematangsiantar Ditangkap Polisi
Senin, 21 Februari 2022 - 16:22 WIB
loading...
Tersangka K ditangkap Polres Pematangsiantar karena membuang sabu 1,9 Kg di depan kafe di Jalan Bandung. Foto/Ist
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Seorang pemuda nekat membuang bungkusan plastik berisi narkoba jenis sabu di depan salah satu kafe di Jalan Bandung, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Akibatnya pemuda berinisial K (25) itu ditangkap polisi.
Tersangka K warga Kecamatan Sitalasari dibekuk memiliki satu paket sabu seberat 1,96 gram.
Baca juga: Tangkapan Besar, 17 Kg Sabu dan 2 Orang di Bali Diringkus Polisi
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Rudi Panjaitan mengatakan, tersangka berupaya membuang barang bukti saat didatangi polisi.
"Tindakan tersangka yang berupaya membuang barang bukti bungkusan berisi narkoba terlihat polisi yang mendatanginya dan saat diperiksa ternyata berisi sabu-sabu dengan berat 1,96 gram", kata Kapolres, Senin (21/2/2022).
Tersangka K warga Kecamatan Sitalasari dibekuk memiliki satu paket sabu seberat 1,96 gram.
Baca juga: Tangkapan Besar, 17 Kg Sabu dan 2 Orang di Bali Diringkus Polisi
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Rudi Panjaitan mengatakan, tersangka berupaya membuang barang bukti saat didatangi polisi.
"Tindakan tersangka yang berupaya membuang barang bukti bungkusan berisi narkoba terlihat polisi yang mendatanginya dan saat diperiksa ternyata berisi sabu-sabu dengan berat 1,96 gram", kata Kapolres, Senin (21/2/2022).
Lihat Juga :