Kronologi Ibu Tukang Bubur Minta Bantuan Kapolri Ambil Motornya yang Digadai
Senin, 21 Februari 2022 - 14:46 WIB
loading...
Penjual bubur Sita Tri Utami saat mendatangi Polres Metro Bekasi. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polisi membeberkan kronologi penipuan dan penggelapan motor milik seorang ibu-ibu tukang bubur bernama Sita Tri Utami. Videonya yang mengadu dan meminta bantuan Kapolri sempat viral di media sosial.
Baca juga: Motor Digadaikan Cepu Polisi, Penjual Bubur Curhat ke Kapolri
Penjual bubur asal Klaten itu membuat curhatan terbuka dan meminta bantuan kepada Kapolri karena penggelapan motornya diduga melibatkan cepu dari salah satu oknum anggota kepolisian.
”Semoga pak Kapolri mendengar cerita saya pak, saya mohon, saya hanyalah tukang bubur yang ketika mencari keadilan dipersulit dan mahal,” ucapnya dalam video beredar yang diunggah akun @majeliskopi08 dikutip.
Baca juga: Motor Pedagang Bubur, Tukang Sampah hingga Wartawan Digondol Maling di Jakbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/7/2020), namun baru viral akhir tahun 2021 setelah korban mengadu ke Kapolri melalui video.
"Kronologi yakni bermula dari korban yang menggadaikan motor kepada seseorang bernama Nur. Dari penggadaian itu korban mendapat uang Rp6 juta," ujar Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Motor Digadaikan Cepu Polisi, Penjual Bubur Curhat ke Kapolri
Penjual bubur asal Klaten itu membuat curhatan terbuka dan meminta bantuan kepada Kapolri karena penggelapan motornya diduga melibatkan cepu dari salah satu oknum anggota kepolisian.
”Semoga pak Kapolri mendengar cerita saya pak, saya mohon, saya hanyalah tukang bubur yang ketika mencari keadilan dipersulit dan mahal,” ucapnya dalam video beredar yang diunggah akun @majeliskopi08 dikutip.
Baca juga: Motor Pedagang Bubur, Tukang Sampah hingga Wartawan Digondol Maling di Jakbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/7/2020), namun baru viral akhir tahun 2021 setelah korban mengadu ke Kapolri melalui video.
"Kronologi yakni bermula dari korban yang menggadaikan motor kepada seseorang bernama Nur. Dari penggadaian itu korban mendapat uang Rp6 juta," ujar Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (21/2/2022).
Lihat Juga :