Dana BOS Tahun 2022 di Kabupaten Bone dan Soppeng Sudah Cair
loading...
A
A
A
BONE - KPPN Watampone kembali menyaluran Dana Alokasi Khusus Non Fisik berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I Gelombang I Tahun 2022, untuk Kabupaten Bone sebesar Rp27,48 miliar dan Kabupaten Soppeng sebesar Rp7,75 miliar.
Berdasarkan data pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), telah tersalurkan dana BOS Reguler Tahap I Gelombang I Tahun 2022 yang bersumber dari APBN tersebut ke rekening masing-masing sekolah.
Yaitu sebanyak 797 sekolah untuk 25.887 siswa di Kabupaten Bone dan 289 sekolah untuk 91.928 siswa di Kabupaten Soppeng.
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman menuturkan penyaluran Dana BOS oleh KPPN Watampone mulai tahun 2022 ini, dalam rangka lebih memudahkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dalam hal terjadi retur atas Dana BOS.
"Penyaluran dana BOS langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening satuan pendidikan untuk mempercepat penerimaan dana BOS di satuan pendidikan," kata Rintok kepada Sindonews, Minggu (20/2/2022).
Lanjutnya, melalui Dana BOS tersebut sebagai salah satu upaya Pemerintah guna meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia, agar sekolah dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal.
"Mengingat, penggunaan dana BOS yang lebih fleksibel untuk meningkatkan otonomi satuan pendidikan dalam merencanakan sesuai dengan kebutuhan," tambahnya.
Oleh karena itu, Rintok berharap dengan telah tersalurkannya dana BOS Reguler Tahap I Gelombang I Tahun 2022 untuk Kabupaten Bone dan Soppeng tersebut, dapat segera dimanfaatkan oleh sekolah.
"Hal ini guna menunjang kegiatan belajar mengajar sesuai ketentuan yang berlaku secara transparan dan akuntabel," harapnya.
Tak hanya itu, Rintok Juhirman meminta masyarakat mengawasi bersama dalam pelaksanaannya lantaran dana BOS tersebut bersumber dari APBN .
Berdasarkan data pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), telah tersalurkan dana BOS Reguler Tahap I Gelombang I Tahun 2022 yang bersumber dari APBN tersebut ke rekening masing-masing sekolah.
Yaitu sebanyak 797 sekolah untuk 25.887 siswa di Kabupaten Bone dan 289 sekolah untuk 91.928 siswa di Kabupaten Soppeng.
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman menuturkan penyaluran Dana BOS oleh KPPN Watampone mulai tahun 2022 ini, dalam rangka lebih memudahkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dalam hal terjadi retur atas Dana BOS.
"Penyaluran dana BOS langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening satuan pendidikan untuk mempercepat penerimaan dana BOS di satuan pendidikan," kata Rintok kepada Sindonews, Minggu (20/2/2022).
Lanjutnya, melalui Dana BOS tersebut sebagai salah satu upaya Pemerintah guna meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia, agar sekolah dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal.
"Mengingat, penggunaan dana BOS yang lebih fleksibel untuk meningkatkan otonomi satuan pendidikan dalam merencanakan sesuai dengan kebutuhan," tambahnya.
Oleh karena itu, Rintok berharap dengan telah tersalurkannya dana BOS Reguler Tahap I Gelombang I Tahun 2022 untuk Kabupaten Bone dan Soppeng tersebut, dapat segera dimanfaatkan oleh sekolah.
"Hal ini guna menunjang kegiatan belajar mengajar sesuai ketentuan yang berlaku secara transparan dan akuntabel," harapnya.
Tak hanya itu, Rintok Juhirman meminta masyarakat mengawasi bersama dalam pelaksanaannya lantaran dana BOS tersebut bersumber dari APBN .
(agn)