Pemudik Kendaraan Pribadi Tanpa Surat Jalan Dilarang Masuk Jateng

Kamis, 23 April 2020 - 23:09 WIB
loading...
Pemudik Kendaraan Pribadi...
Dishub Jateng siap menindak tegas bagi pemudik dengan kendaraan pribadi yang tak dilengkapi surat jalan. FOTO : Dok SINDOnews/Ahmad Antoni
A A A
SEMARANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah akan menindak tegas pemudik dengan kendaraan pribadi yang melintas tanpa menyertakan surat jalan resmi dari tim gugus tugas daerah kota perantauannya. Jika tidak ada, maka kendaraan pribadi pemudik harus kembali ke kota perantauannya.

Kepala Dishub Provinsi Jawa Tengah, Satriyo Hidayat, menyampaikan, persiapan pemberlakuan pelarangan mudik berlaku mulai 24 April-7 Mei 2020, dengan berbagai upaya persuasif. Selanjutnya mulai 8 Mei mulai diberlakukan tindakan tilang sesuai Pasal 19 UU Kekarantinaan. Tindak tegas terhadap pelanggar dilakukan bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Dia menambahkan, kendaraan yang dikecualikan, yang boleh meneruskan perjalanan meliputi kendaraan logistik, kendaraan yang bertujuan khusus dari pemerintahan, atau kendaraan pribadi lainnya yang dilengkapi surat jalan untuk meneruskan perjalanan tertentu.

“Artinya, kalau sudah mempunyai surat keterangan dari gugus tugas asal, mereka baru bisa lewat. Selain itu semua, kendaraan dari yang dikecualikan itu diputarbalikkan untuk menuju asal perjalanan,” kata Satriyo, Kamis (23/4/2020).

Menurutnya, pembatasan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Presiden Joko Widodo yang melakukan pelarangan mudik. Di Jateng, pemberlakuan check point yang bertujuan untuk penyekatan, dimulai Jumat (24/4/2020).

Sesuai arahan pemerintah, lokasi check point itu berada di Terminal Truk Losari Brebes, gerbang Tol Pejagan, Terminal Bus Kota Tegal, Lapangan Wanareja, dan Gerbang Tol Pungkruk. Namun, Pemprov Jateng akan menambah check point di rest area Klonengan Brebes dan Terminal Dukuhsalam Slawi Kabupaten Tegal. Tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menambah titik check point.

Mengingat saat ini pemerintah di Jawa, kata Satriyo, PSBB baru diberlakukan di Jabodetabek dan Bandung Raya. Praktis, Jateng baru akan mengakomodasi perjalanan dari barat akan dikembalikan ke barat. Tapi jika nanti Surabaya Raya, meliputi Gresik, Surabaya, dan Sidoarjo ada keputusan PSBB, maka check point akan ditambah.

“Rencana penambahan check point yakni Sarang, Cepu dan Solo. Jadi kendaraan dari arah timur masuk Jateng akan dikembalikan lagi,” sebutnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
2,77 Juta Kendaraan...
2,77 Juta Kendaraan Pemudik Telah Kembali ke Jabotabek hingga H+7 Lebaran
H+8 Lebaran, One Way...
H+8 Lebaran, One Way Diberlakukan dari Brebes Timur hingga Cikampek
Ribuan Sepeda Motor...
Ribuan Sepeda Motor Padati Jalur Arteri Karawang pada Arus Balik Lebaran Minggu Sore
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Terminal Kampung Rambutan, 4.330 Pemudik Kembali ke Jakarta
Tol Cipali Lancar pada...
Tol Cipali Lancar pada H+8 Lebaran, Rest Area Mulai Lengang
Buka Cabang Semarang,...
Buka Cabang Semarang, Linktown Bidik Penjualan Rp500 Miliar per Tahun di Jateng
Kemenkes Pastikan Dua...
Kemenkes Pastikan Dua Suspek Hantavirus di Indonesia Sudah Negatif dan Sembuh
SPMB Jateng 2026: Kuota...
SPMB Jateng 2026: Kuota Jalur Prestasi Capai 30 Persen, Ini Ketentuannya
Rekomendasi
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved