6 Desa di Muaragembong Bekasi Ajukan Lepas Status Hutan
Minggu, 20 Februari 2022 - 07:00 WIB
loading...
A
A
A
”Permohonan ini kami sampaikan sebagai bentuk ikhtiar dalam rangka mendapatkan kejelasan batas dan status hukum kepastian hak atas tanah bagi masyarakat di enam desa wilayah Kecamatan Muaragembong,” ucapnya.
Lukman mengungkapkan pengajuan permohonan pelepasan status kawasan hutan sosial di wilayahnya ini sebagaimana implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kemudian didasari Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 terkait Penyelenggaraan Kehutanan pada ketentuan pasal 56 ayat (1) Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan secara parsial dilakukan berdasarkan permohonan.
”Progres dari program pemerintah pusat terkait hal ini juga sudah berjalan. KLHK pada Agustus 2021 merilis empat juta bidang tanah kehutanan yang telah dilepas statusnya dari hutan sosial dan aspek pembangunan infrastruktur akan bergerak cepat,” tegasnya. Baca juga: MNC Peduli Helat Pemeriksaan Gizi Anak Muaragembong
Diketahui, sebanyak enam pemerintahan desa di Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi mengusulkan agar status hutan dilepas. Tujuannya agar perekonomian warga serta pembangunan di sekitar bisa berlangsung.
Lukman mengungkapkan pengajuan permohonan pelepasan status kawasan hutan sosial di wilayahnya ini sebagaimana implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kemudian didasari Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 terkait Penyelenggaraan Kehutanan pada ketentuan pasal 56 ayat (1) Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan secara parsial dilakukan berdasarkan permohonan.
”Progres dari program pemerintah pusat terkait hal ini juga sudah berjalan. KLHK pada Agustus 2021 merilis empat juta bidang tanah kehutanan yang telah dilepas statusnya dari hutan sosial dan aspek pembangunan infrastruktur akan bergerak cepat,” tegasnya. Baca juga: MNC Peduli Helat Pemeriksaan Gizi Anak Muaragembong
Diketahui, sebanyak enam pemerintahan desa di Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi mengusulkan agar status hutan dilepas. Tujuannya agar perekonomian warga serta pembangunan di sekitar bisa berlangsung.
Lihat Juga :