Pemprov Sulsel-UPC Renewables Perbarui MoU Percepatan Perluasan PLTB Sidrap

Sabtu, 19 Februari 2022 - 11:03 WIB
loading...
Pemprov Sulsel-UPC Renewables...
Pemprov Sulsel dan UPC Renewables memperbarui MoU dalam mewujudkan keinginan bersama agar pembangunan PLTB Sidrap ekspansi berkapasitas hingga 70 MW dapat segera direalisasikan. Acara penandatangan ini bertepatan dengan HUT Kabupaten Sidrap ke-678. Foto:
A A A
SIDRAP - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dan UPC Renewables memperbarui nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) dalam mewujudkan keinginan bersama agar pembangunan PLTB Sidrap ekspansi berkapasitas hingga 70 MW dapat segera direalisasikan. Acara penandatangan ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) yang ke-678, lokasi dimana PLTB Sidrap berada.

Plt Gubernur Sulawesi Selatan , Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan dukungan yang sangat kuat agar pembangunan PLTB ini dapat segera dilaksanakan sehingga investasi Energi Terbarukan dapat segera direalisasikan dan dioperasikan sesegera mungkin.



“Saya mendukung pembangunan PLTB Sidrap Ekspansi sebagai salah satu bentuk green energy untuk transformasi ke energi terbarukan yang berbasis alternatif, yaitu angin. MoU ini sebagai bentuk dukungan untuk segera dimulainya pembangunan PLTB Sidrap Ekspansi,” ujar dia.

Lebih lanjut, ia melihat potensi sumber daya angin yang ada di Sulawesi Selatan sangat mendukung. Terdapat potensi hingga 1.000 MW di Sulawesi Selatan dan 65-70 MW untuk pengembangan PLTB Sidrap Ekspansi.

Proyek PLTB Sidrap Ekspansi memberikan dampak positif yang signifikan dengan menciptakan ratusan pekerjaan konstruksi lokal yang bisa mendongkrak perekonomian warga setempat saat lepas dari pandemic Covid. Selain itu, adanya program Corporate Social Responsibility (CSR) yang akan terus memberikan manfaat jangka panjang bagi Provinsi Sulawesi Selatan khususnya Kabupaten Sidrap, seperti perbaikan infrastruktur, jalan lokal, penyediaan air bersih, pendidikan, pasokan listrik, dan sebagainya.

Dacre Purchase, Direktur dan CEO UPC Renewables Indonesia mengimbuhkan pembaharuan MoU ini sangat penting dan merupakan kabar baik.

"Kami senang mendapatkan sekaligus mempertahankan dukungan dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Sidrap untuk pengembangan sumber daya angin nasional Indonesia, dengan standar operasional dan keselamatan internasional tertinggi," ujar dia.

Nota kesepahaman ini semakin memperkuat kesiapan UPC Renewables untuk membangun PLTB Sidrap Ekspansi sebagai perluasan dari PLTB Sidrap 75 MW eksisting yang mulai beroperasi di bulan April 2018, telah berhasil melistriki lebih dari 60.000 rumah tangga melalui pembangkit listrik Energi Terbarukan yang aman dan ramah lingkungan.



UPC Renewables saat ini juga telah berada pada fase akhir pra-konstruksi untuk proyek Sidrap Ekspansi, yang berjarak kurang dari 5 km dari lokasi PLTB Sidrap eksisting.

Dengan status pengembangan proyek UPC Renewables yang telah sangat maju dikombinasikan dengan adanya alokasi kuota dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, Pemprov Sulsel sangat berharap agar proyek ini dapat segera direalisasikan, setelah menunggu selama 6 tahun.

Sehingga manfaat dari proyek ini terhadap provinsi dapat disalurkan, seperti perbaikan infrastruktur yang dapat segera dinikmati oleh masyarakat setempat, melalui target COD pada tahun 2024, kurang dari 36 bulan lagi.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2799 seconds (0.1#10.140)