Soal Korupsi di Dinkes Kota Parepare, Penegak Hukum Diminta Tindaklanjuti Putusan MA

Jum'at, 18 Februari 2022 - 23:43 WIB
loading...
Soal Korupsi di Dinkes...
Ketua Umum LBH-NU, M. Nasir Dollo, SH, MH meminta penegak hukum agar menindaklanjuti putusan MA Nomor 2299 K/PID.SUS/2021 terkait kasus korupsi di Dinkes Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum LBH-NU, M. Nasir Dollo, SH, MH meminta penegak hukum agar menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2299 K/PID.SUS/2021 terkait kasus korups i di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Dalam pertimbangan putusan MA itu, sambung Nasir, disebutkan ada dugaan peran Wali Kota Parepare Taufan Pawe dalam perkara korupsi dana kesehatan tersebut.

“Sungguh ironis bilaDokter Muh. Yamin terbukti bersalah melakukan kejahatan korupsi dengan cara menyerahkan uang ke beberapaorang atas dasar perintah atasannya, yaitu wali kota. Sedangkan pihak lainnya yang diduga terlibat perkara korupsi tersebuttetap berkeliaran,” ujar Nasir, Jumat (18/2/2022). Baca juga: Daftar Lengkap 55 Nama yang Lolos Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung



Diketahui, kasus korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan pada 2018 yang mencapai Rp6,3 miliar itu telah menyeret Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Parepare dr Muhammad Yamin. Dia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Putusan PT menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kota Parepare.

Kasus ini sempat dibawa ke MA setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kota Parepare melakukan upaya kasasi. Dalam amar putusan MA pada 1 September 2021 dengan nomor 2299 K/Pid.Sus/2021, kasasi JPU ditolak. MA juga menolak kasasi II/terdakwa dr Muhammad Yamin dan memperbaiki putusan Pengadilan Tipikor No.31 Pid.sus TPK/PT MKS 3 Desember. Baca juga: Suap Dodi Alex Noerdin Rp2,6 Miliar, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Dituntut 3 Tahun Penjara

Menurut Nasir, secara hukum penyidik berkewajiban untuk menegakkan hukum tanpa tebang pilih. "Bukankah hukum adalah konsensus bersama dan harus diberlakukan sama kepada seluruh rakyat bangsa ini. Pertimbangan hukum putusan Mahkamah Agung tersebut secara tersurat memang bukanmerupakan bentuk perintah langsung kepada penyidik untuk menetapkan tersangka lain atau kepada mereka," beber dia.

Namun, dia menilai, pertimbangan hukum Mahkamah Agung patut dimaknai sebagai peringatan kepada aparat penegak hukum lainnya untuk mengembangkan kasus tersebut.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Cegah Keracunan, Dinkes...
Cegah Keracunan, Dinkes Kota Tangsel Uji Kandungan Pangan Takjil Puasa
Adityawarman Hadiri...
Adityawarman Hadiri Peresmian Gedung Pusat Kegawatdaruratan Kota Bogor
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp7,1 Miliar
BPOM, Dinkes, MUI, Disdik,...
BPOM, Dinkes, MUI, Disdik, dan Sivitas Akademika Tinjau SPPG Polri Lampung Selatan
Dana Pensiun ASN Malaysia...
Dana Pensiun ASN Malaysia Rp717 Miliar Lenyap dalam Skandal eFishery, KPK Negeri Jiran Turun Tangan
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
BTS Jadi Magnet di Final...
BTS Jadi Magnet di Final Piala Dunia 2026, Justin Bieber hingga Tom Cruise Datang Menyapa
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved