Kejaksaan Negeri Takalar Siapkan Drive Thru Pelayanan
Jum'at, 18 Februari 2022 - 18:37 WIB
loading...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar kini telah menyediakan Drive Thru pelayanan yang terletak di depan kantor kejaksaan tersebut. Foto: SINDOnews/Ansar Jumasang
A
A
A
TAKALAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar kini telah menyediakan Drive Thru pelayanan yang terletak di depan kantor kejaksaan tersebut. Inovasi ini ditujukan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Takalar.
Kajari Takalar, Salahuddin, menyampaikan pelayanan Drive Thru ini ditujukan untuk masyarakat umum yang menyajikan pelayanan tilang kendaraan dan pembayaran PDAM.
Baca Juga: Sekda Takalar Ajak ASN Sejahtera dengan Membangun Usaha dan Investasi
"Jadi ini adalah Drive Thru pelayanan Kejari . Drive Thru ini melayani pelayanan umum, yang terkait pelayanan tilang masyarakat. Masyarakat kami layani di atas motor, tidak mesti lagi turun. Kemudian, kami melayani air minum PDAM, jadi masyarakat juga bisa ke sini tanpa antre," kata Salahuddin, saat ditemui SINDOnews, Jumat (18/2/2022)
"Dari segi pelayan Drive Thru ini kami juga menyediakan pelayanan manual. Jadi, yang tidak memakai kendaraan bisa ke loket yang kami sediakan secara manual, sehingga masyarakat bisa termudah kan, " sambung Salahuddin.
Kajari Takalar, Salahuddin, menyampaikan pelayanan Drive Thru ini ditujukan untuk masyarakat umum yang menyajikan pelayanan tilang kendaraan dan pembayaran PDAM.
Baca Juga: Sekda Takalar Ajak ASN Sejahtera dengan Membangun Usaha dan Investasi
"Jadi ini adalah Drive Thru pelayanan Kejari . Drive Thru ini melayani pelayanan umum, yang terkait pelayanan tilang masyarakat. Masyarakat kami layani di atas motor, tidak mesti lagi turun. Kemudian, kami melayani air minum PDAM, jadi masyarakat juga bisa ke sini tanpa antre," kata Salahuddin, saat ditemui SINDOnews, Jumat (18/2/2022)
"Dari segi pelayan Drive Thru ini kami juga menyediakan pelayanan manual. Jadi, yang tidak memakai kendaraan bisa ke loket yang kami sediakan secara manual, sehingga masyarakat bisa termudah kan, " sambung Salahuddin.
Lihat Juga :