Begini Modus Penyelundupan Sabu di Bandara Soekarno Hatta

Jum'at, 18 Februari 2022 - 18:05 WIB
loading...
Begini Modus Penyelundupan...
Penyelundupan sabu yang sudah disamarkan dengan barang bawaan lainnya atau dibentuk ulang menjadi barang tertentu agar mudah dimasukkan ke dalam kargo. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Modus penyelundupan narkoba jenis sabu di Bandara Soekarno-Hatta sebagian besar melalui bawaan penumpang dan kargo. Hal itu disampaikan Ka polresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Sigit Dani Setiyono.

"Sampai dengan saat ini modus yang kita temukan adalah menggunakan jalur penumpang maupun jalur kargo," ujarnya kepada wartawan di Tangerang, Jumat (18/2/2022). Baca juga: Polres Bandara Soetta Musnahkan 14.000 Gram Sabu dan 27 Pil Happy Five

Para pelaku membawa barang haram tersebut dengan disamarkan barang bawaan lainnya atau dibentuk ulang menjadi barang tertentu agar mudah dimasukkan ke dalam kargo.

"Jadi bisa melakukan kamuflase membentuk ulang dan disembunyikan di dalam barang yang dikirimkan melalui kargo atau dibawa seperti sparepart kemudian komoditas lain yang bisa dimasukkan ke dalamnya," tuturnya.

Satres Narkoba Bandara Soekarno-Hatta sebelumnya telah memusnahkan 14.874 gram narkotika jenis Sabu dan 27 butir pil happy five dengan cara dibakar menggunakan mesin Incenerator mobil. Barang haram tersebut pengungkapan lima kasus selama tiga bulan terakhir.



"Ini merupakan hasil dari pengungkapan dalam kurun tiga bulan terakhir dan ini merupakan pengungkapan lima kasus yaitu laporan polisi dan satu dari laporan informasi hasil kerja sama kami dengan rekan dari Bea Cukai," kata Sigit.

Dia melanjutkan, dari kasus tersebut pihaknya mengamankan 15 orang tersangka dan 10 orang di antaranya sudah dalam tahap penyerahan tersangka kepada kejaksaan. Sementara, sambungnya, lima orang lainnya masih dalam proses penyelidikan. Baca juga: Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 6,7 Kg Sabu Asal Aceh

"15 orang tersangka totalnya sudah kita amankan dan diproses, 10 orang telah dilaksanakan tahap dua (dilimpahkan ke Kejaksaan) dan saat ini lima orang masih dalam proses penyidikan. Seluruhnya WNI, tidak ada WNA," katanya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petugas Kargo di Kasus...
Petugas Kargo di Kasus Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta, InJourney Airports Minta Seluruh Pihak Taat Hukum
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Ini 5 Bandara Tersibuk...
Ini 5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang Pesawat
Rekomendasi
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved