Beroperasi Besok, DKI Pastikan Mal Terapkan Protokol Kesehatan

Minggu, 14 Juni 2020 - 08:23 WIB
loading...
Beroperasi Besok, DKI...
Pemprov DKI Jakarta pastikan pembukaan pusat perbelanjaan atau Mal Pada masa transisi PSBB, Senin (15/6/2020) besok patuhi protokol kesehatan. (Ist)
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta pastikan pembukaan pusat perbelanjaan atau Mal Pada masa transisi PSBB , Senin (15/6/2020) besok patuhi protokol kesehatan. Bagi yang melanggar protokol kesehatan, Pemprov DKI Jakarta menindak tegas dengan mencabut izin operasional.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajarannya telah melakukan peninjauan mal guna memastikan adanya penerapan protokol kesehatan.

"Pak Gubernur juga sudah melakukan pengecekan di beberapa tempat, Mal, pasar dan lainnya, yang memang kita akan buka mulai hari Senin, tanggal 15. Kami membuka unit-unit kegiatan secara bertahap. Untuk itu, kami telah menerapkan berbagai kebijakan. Diharapkan untuk semuanya patuh dan taat, membantu agar protokol COVID-19 atau kesehatan, (dan) PSBB bisa dilakukan dengan baik," kata Riza dalam siaran tertulisnya, Minggu (14/6/2020). (Baca Jelang Pembukaan 80 Mal di Jakarta, APPBI Beri Jaminan Protokol Kesehatan Telah Disiapkan).

Pada fase pertama masa PSBB Transisi di Ibu Kota Jakarta dimulai dengan melakukan pelonggaran bagi kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan efek risiko yang terkendali.

Pasar, Pusat Perbelanjaan atau Mal (non-food/pangan) di Jakarta rencananya dibuka secara bertahap pada pekan ketiga, yaitu 15-21 Juni 2020, Senin-Jumat mulai dibuka.

Sedangkan, Sabtu-Minggu mulai dibuka Taman Rekreasi Indoor, Taman Rekreasi Outdoor, dan Kebun Binatang. Sebelumnya, sejak 5 Juni 2020, pekan pertama dan kedua telah dibuka tempat peribadatan, perkantoran, dan sejumlah fasilitas umum lainnya.

Riza meminta seluruh masyarakat patuh, taat dan disiplin mematuhi ketentuan yang ada. Sebab, menurut para ahli/pakar, 80 persen keberhasilan kita menyikapi virus (COVID-19) ini ditentukan oleh sikap dan perilaku warga itu sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPKM Masih Lanjut Jelang...
PPKM Masih Lanjut Jelang Lebaran, Simak Aturan Terbaru Operasional Mal di Jakarta
Tak Ada Lagi Kata Penutupan...
Tak Ada Lagi Kata Penutupan Buat Mal dan Bioskop, Menko Luhut Kasih Jaminan
Status PPKM DKI Jakarta...
Status PPKM DKI Jakarta di Level 2, Begini Aturan Masuk Mal Terbaru
Rekomendasi
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
Mathew Baker Cetak Sejarah...
Mathew Baker Cetak Sejarah Jadi Pemain Termuda di Timnas Indonesia
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Infografis
Protokol Kesehatan Pembelajaran...
Protokol Kesehatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved