Dukcapil Jakarta Barat Hentikan Pelayanan Tatap Muka, Ada Apa?

Kamis, 17 Februari 2022 - 17:14 WIB
loading...
Dukcapil Jakarta Barat...
Dukcapil Jakarta Barat menghentikan sementara pelayanan tatap muka diganti secara online. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat yang terletak di Jalan Meruya Utara No5, RT7 RW2 Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat menghentikan sementara pelayanan secara tatap muka.

Hal ini dikarenakan terdapat 20 pegawai yang terkonfirmasi Covid-19. ”Iya lockdown,” kata Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat Rosyik Muhammad, Kamis (17/2/2022). Baca juga: Kantor Kejari Jakarta Pusat Lockdown 3 Hari, Kajari: 17 Pegawai OTG

Rosyik mengatakan, 20 pegawai tersebut saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Ia memastikan, mereka tidak memiliki gejala atau orang tanpa gejala (OTG). ”Isoman semuanya,” ungkap dia.

Dikatakan Rosyik, adanya kasus aktif Covid-19 di kantornya berawal pada akhir Januari 2022 lalu. Saat itu, pihaknya langsung menghentikan sementara pelayanan secara langsung hingga saat ini. Baca juga: Rekor! Kasus Covid-19 di Indonesia Hari Ini Bertambah 63.956 Kasus

”Belum kita pastikan (membuka layanan langsung) tapi kita terus monitor perkembangan Covidnya, apabila sudah turun kita akan buka layanan (langsung),” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya masih membuka pelayanan kepada warga secara daring. Pelayanan dapat diakses melalui Call Center WhatsApp 0812-8357-1528 dan 0813-8965-6861 atau bisa melalui linkdukcapiljakbar.aqm.web.id(bit.ly/dukcapiljakbar) dan juga melalui aplikasi Alpukat Betawi yang dapat didownload di Play Store & App Store.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Rekomendasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Donald Trump Marah Besar...
Donald Trump Marah Besar kepada Vladimir Putin, Ada Apa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved