PSBB di Jakut Pakai Taktik Perang Gerilya

Jum'at, 24 April 2020 - 05:00 WIB
loading...
PSBB di Jakut Pakai...
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko (tengah) menyatakan kelanjutan PSBB ini justru menjadi semakin efektif karena dibarengi dengan penegakan hukum. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta telah diperpanjang. Pemkot Jakarta Utara menilai kelanjutan PSBB ini justru menjadi semakin efektif.

Tak hanya sekadar memberikan peringatan saja, namun upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) menerapkan penindakan hukum bagi pelanggar.

“Tadi kami rapat koordinasi evaluasi PSBB tahap pertama di Jakarta Utara. Yang mana pelanggaran masih terjadi terutama soal kerumunan maupun aktivitas warga yang tidak diperkenankan sesuai Pergub Nomor 33 Tahun 2020,” kata Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko, Kamis (23/4/2020). (Baca juga: Buka Musrenbang, Anies Fokus Pemulihan Ekonomi Pascapandemi Covid-19)

Dia berharap PSBB tahap lanjutan yang dimulai sejak Jumat (24/4) hingga Jumat (22/5/2020) terlaksana dengan baik. Pemkot Jakarta Utara akan melaksanakan taktik perang gerilya di setiap wilayah Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk menghidupkan kembali sistem keamanan di setiap lingkungan masyarakat agar terbebas atau merdeka dari Covid-19.

Tiga pilar (TNI, Polri, pemerintah) akan terus melakukan patroli mendukung terlaksananya PSBB dengan baik. "Jajaran Polres Metro Jakarta Utara sudah melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas dan terukur bagi setiap aksi kriminalitas. Dimana kejahatan jalanan, evaluasinya menurun signifikan dibanding minggu sebelumnya,” kata Sigit.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
JICT Berhasil Tekan...
JICT Berhasil Tekan Angka Stunting di Jakarta Utara
BPBD Sebut 6 RT di Jakut...
BPBD Sebut 6 RT di Jakut Terendam Banjir Rob Akibat Fenomen Pasang Air Laut
Rekomendasi
Belanda Kunci Juara...
Belanda Kunci Juara Grup F usai Kalahkan Tunisia 3-1
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup F: Swedia Temani Belanda dan Jepang Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved