Gus Yahya Larang Pengurus PBNU Maju Pilpres, Ini Alasannya

Kamis, 17 Februari 2022 - 13:28 WIB
loading...
Gus Yahya Larang Pengurus...
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) melarang pengurusnya untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2024. Foto dok/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) melarang pengurusnya untuk maju dalam kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Hal ini untuk meminimalisir keterlibatan organisasi dalam pertarungan politik praktis.

“Dari PBNU jangan sampai ada yang maju sebagai calon (presiden), itu pertama. Yang kedua, calonnya siapa aja, itu lihat saja nanti, nanti kan semuanya sebagian besar calon-calon yang muncul akan menyatakan punya hubungan dengan NU. Dan, warga NU dipersilakan dengan bebas (memilihnya). Tapi kalau dari PBNU jangan, jangan, biar dari luar PBNU. Supaya PBNU jangan sampai ada keterlibatan institusional. Kalau maju, harus keluar atau mundur,” kata Gus Yahya, Kamis (17/2/2022). Baca juga: Soal Wadas, Gus Yahya: Tak Perlu Tergesa-gesa Menganggap Pemerintah Menindas Rakyat



Terkait sejumlah pengurus PBNU yang juga pengurus parpol, Gus Yahya memastikan mereka adalah aktivis partai. Diantaranya, Nusron Wahid yang merupakan aktivis Partai Golkar dan Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah yang merupakan aktivis PDIP.

“Jelas mereka aktivis partai, ada aktivis Golkar, aktivis PDIP. Saya sendiri juga aktivis PKB sebetulnya, walaupun bukan pengurus. Ini supaya kami saling mengontrol nanti,” ujarnya.

Gus Yahya juga menjelaskan, terkait beberapa PCNU di Jatim yang telah ditegur terkait politik praktis. Di antaranya, PCNU Banyuwangi, PCNU Sidoarjo dan PCNU Bondowoso. Ketiga PCNU itu diduga melakukan keterlibatan politik melampaui batas-batas parameter yang diizinkan.

“Mereka mengatasnamakan lembaga, karena tempat kegiatan di kantor PCNU dan backdropnya disebutkan kegiatan PCNU tapi isinya politik praktis. Nah, ini yang kita tegur,” jelasnya. Baca juga: PBNU Minta Pemerintah Gunakan Cara Humanis dalam Kasus Wadas

Dia menegaskan, saat ini sanksinya hanya teguran lisan dan berlaku untuk seluruh cabang di Indonesia. Kalau masih terjadi lagi melakukan hal sama, akan diterbitkan surat peringatan tertulis.

Ini sudah jadi keputusan-keputusan resmi yang paling mendasar sejak Muktamar NU ke-26 di Semarang sejak 1979. “Atas nama lembaga tidak boleh, kalau pribadi silahkan asal bertanggung jawab,” pungkas Gus Yahya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Nahdliyin Muda Batang:...
Nahdliyin Muda Batang: Siapa pun Ketum PBNU Harus Bisa Memperkuat Posisi NU
PCNU Cirebon Ajukan...
PCNU Cirebon Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Momen Tiga Tokoh NU...
Momen Tiga Tokoh NU Mengikuti Pendidikan Kepemimpinan di PMKNU Cirebon
Presiden Mahmoud Abbas:...
Presiden Mahmoud Abbas: Pilpres Palestina Digelar Awal 2027
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
Rekomendasi
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
Sandy Tumiwa Unggah...
Sandy Tumiwa Unggah Foto Bareng Tessa Kaunang, Captionnya Bikin Hebol Lagi
Berita Terkini
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved