Video Mesum Pasangan Gay Berseragam SMK Gemparkan Banjarnegara, Ini Alasan Pembuatnya

Kamis, 17 Februari 2022 - 08:36 WIB
loading...
Video Mesum Pasangan Gay Berseragam SMK Gemparkan Banjarnegara, Ini Alasan Pembuatnya
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto. Foto/Ist.
A A A
BANJARNEGARA - Pembuat dan pemeran video pornografi sesama jenis atau gay, dengan menggunakan seragam sekolah salah satu SMK di Kabupaten Banjarnegara, telah ditangkap polisi. Pembuat video mesum tersebut, diketahui berinisial J.



Kini J yang berstatus sebagai pengangguran itu telah meringkuk di sel tahanan Polres Banjarnegara. Konten mesum tersebut dibuat J untuk mendapatkan uang, karena dibuat dengan tujuan komersial.



Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan, pada tanggal 29 Januari 2022, tim siber Polres Banjarnegara menemukan konten sensitif yaitu pornografi yang dilakukan sesama jenis.



"Kita kenal dengan nama LGBT, dilakukan oleh gay. Di konten tersebut, salah satu pelaku mengenakan seragam OSIS salah satu SMK di Kabupaten Banjarnegara," kata dia saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (17/2/2022).

Setelah temuan konten tesebut, polisi menemui guru-guru SMK sesuai seragam yang digunakan salah satu pelaku. Ternyata setelah melakukan penyelidikan, siswa tersebut bukan siswa di SMK sesuai seragam yang digunakan.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan didapati salah satu pelaku merupakan siswa salah satu SMA di Kabupaten Banjarnegara. "Dari situlah kami melakukan penyidikan. Kita melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi termasuk barang bukti dan tanggal 8 Februari 2022, dilaksanakan gelar perkara dan kita tetapkan tersangka, baik tersangka berinisial J maupun V," tegasnya.

Sejak 9 Februari 2022, dilakukan penahanan terhadap tersangka J, dan tersangka berinisial V tidak dilakukan penahanan karena masih anak-anak. "Kebetulan juga masih sekolah kelas 1 SMA," jelasnya.



Hendri mengatakan, dalam UU Peradilan Anak No. 11/2012 diatur bahwa demi kebaikan anak, tidak perlu melakukan penahanan. "Dan orang tua maupun kepala desa sudah menjamin bahwa tersangka tidak melarikan diri," jelasnya.

Dia juga menjelaskan, J yang kini ditahan sebelumnya merupakan asisten rumah tangga di Jakarta, dan menjadi perawat lansia. Setelah pulang pada November 2021, J jadi pengangguran dan membuat video pornografi gay.

Dari konten tersebut, tersangka mendapatkan uang Rp17 juta. Dari jumlah tersebut, Rp10 juta untuk membeli sepeda motor. "Sisanya buat bersenang-senang. Mereka membuat bersama-sama, dan uangnya dibagi dua," jelasnya.

Video mesum tersebut, menurut Hendri dibuat di wilayah hukum Polres Banjarnegara. Namun karena sensitif, lokasinya dirahasiakan. Tersangka sudah membuat tiga video tapi yang viral video ketiga yang dibuat Januari lalu. Untuk sementara hanya dua orang yang terlibat dalam pembuatan video mesum tersebut.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3072 seconds (0.1#10.140)