Khawatir Membawa Hama, Kacang dan Gandum dari Malaysia Dibakar

Kamis, 17 Februari 2022 - 03:15 WIB
loading...
Khawatir Membawa Hama,...
Kacang dan gandum dari Malaysia dibakar. Foto: Wahyudi/MPI
A A A
MEDAN - Kementerian Pertanian, melalui Karantina Pertanian Belawan memusnahkan ratusan kilogram komoditi pangan impor dari Malaysia.

Pemusnahan dilakukan, karena ratusan kilogram komoditi pangan itu masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Belawan, pada pertengahan Januari 2022, tanpa dokumen yang lengkap dari negara asal.

Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan incenerator di Kawasan Industri Medan IV.

Baca juga: Distribusi Bahan Pangan hingga BBM Terganggu Geladak Perak Putus karena Erupsi Semeru

“Komoditas pertanian yang dimusnahkan kacang ercis 200 Kg dan biji gandum 500 Kg yang berasal dari Malaysia. Kita musnahkan dengan incenerator," ujar Kepala Karantina Pertanian Belawan Andi PM Yusmanto, Rabu (16/2/2022).

Dijelaskan dia, dokumen yang tidak lengkap dari komoditi itu, yakni dokumen kesehatan berupa Sertifikat Kesehatan (Phytosanitary Certificate) dari negara asal dan Prior Notice (PN), serta Certificate of Analysis (COA) dari negara asal.

"Kami akan terus melakukan pemusnahan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya dokumen kesehatan menyertai komoditas pertanian yang dilalulintaskan dan dimasukan ke wilayah Indonesia," jelasnya.

Baca: Anak Durhaka Penganiaya Ibu Kandung di Medan Akhirnya Ditangkap

Sebelum dilakukan pemusnahan, pihaknya melakukan penahanan dan kesempatan kepada pemilik selama 3 hari (sesuai UU No 21 Tahun 2019 pasal 48 ayat 4) untuk melengkapi dokumen tersebut. Tetapi tidak dilakukan.

Dilanjutkan dia, berdasarkan data IQFAST Karantina Pertanian Belawan, tindakan 3P (penahanan, penolakan dan pemusnahan) pada tahun 2020, ada penahanan 2 kali, penolakan 2 kali dan pemusnahan nihil.

"Pada tahun 2021, tindakan penahanan 2 kali, penolakan nihil dan pemusnahan 2 kali," sambungnya.

Baca: Aksinya Sempat Viral, 2 Komplotan Bajing Loncat Jalinsum Medan-Aceh Diciduk Polisi

Terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Bambang mengatakan, bahwa persyaratan karantina meliputi sertifikat kesehatan dari negara asal, melalui tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan.

"Tempat pemasukan dan pengeluaran harus diawasi ketat, kalau tidak media pembawa hama dan penyakit berhasil lolos masuk ke wilayah NKRI dan akan beresiko bagi kelestarian sumber daya alam kita," pungkasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Layanan Stroke Medan...
Layanan Stroke Medan Raih Pengakuan Internasional dari World Stroke Organization
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Medan Binsar Simarmata Ajak Warga Jadi Relawan Adminduk, Perkuat Akses Layanan Publik
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Layanan Immi Care Imigrasi...
Layanan Immi Care Imigrasi Batam Selamatkan Pasien Penanganan Darurat ke Malaysia
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Bukit Peramun Bidik...
Bukit Peramun Bidik Pasar Wisatawan Singapura dan Malaysia
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
Rekomendasi
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, Komentator Bola Simon Jordan Malah Bikin Geram
Mengapa Berat Badan...
Mengapa Berat Badan Ideal Bisa Menurunkan Risiko Hipertensi? Ini Kata Dokter
Berita Terkini
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved