Sempat Vakum 7 Bulan, Gus Miftah Kembali Gelar Pengajian di Sarkem

Kamis, 17 Februari 2022 - 00:58 WIB
loading...
Sempat Vakum 7 Bulan,...
Gus Miftah saat pengajian di Sarkem. Foto: Priyo/SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Temanggal, Purwomartani, Kalasan Maulana Habiburrohman atau yang akrab siapa Gus Miftah kembali menggelar pengajian di Balai RW Sarkem.

Acara tersebut disambuat antuasi warga Sarkem dan Laskar Jogja (Lasjo). Buktinya, meski sejak sore hujan mengguyur, namun tidak menyurutkan mereka untuk hadir dalam acara tersebut.

Bahkan sebelum acara dimulai pukul 18.30 WIB, warga sudah mulai berdatangan dan terus bertambah banyak hingga acara hampir selesai. Pendopo dan halaman balai RW pun penuh oleh para jamaah.



Gus Miftah dalam acara itu tidak sendiri. Hadir juga Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Anindya Bakri dan Gus Ipang Wahid. Namun, karena di masa pandemi, pengajian hanya sekitar satu jam saja.

Gus Miftah mengatakan, acara mengaji bersama Anindya Bakri di tempat ini, untuk memberitahukan jika pengajian ini benar dan nyata, serta dinikmati oleh semuanya. Termasuk oleh mereka yang dianggap kurang baik.

“Buktinya mereka semua menikmatinya,” kata Gus Mitfah, usai acara, Rabu (16/2/2022).



Menurut Gus Miftah, pengajian ini yang pertama sejak tujuh bulan vakum. Selain adanya pandemi Covid-19, juga dikarenakan kesibukan dirinya. Namun, malam ini dia kembali bisa hadir di tempat tersebut.

Ia pun berharap, dengan kehadiran Anindya sebagai tamu sepesial dalam acara ini, dapat mengaplikasi yang lebih besar.

“Tujuh bulan tidak bisa hadir karena Covid dan juga kesibukan. Alhamdulilah, malam ini bisa hadir lagi,” paparnya.



Menurutnya, setelah acara ini berenacana kembali akan menggelar pengajian rutin satu bulan sekali di tempat ini. “Punya tencana sebulan sekali hadir di sini,” ungkapnya.

Sedangkan Anindya Bakri saat diminta tanggapannya soal acara tersebut, enggan memberikan komentar.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2412 seconds (0.1#10.140)