Parkir Liar di Depan RSUD Sinjai Dikeluhkan Pengguna Jalan
Rabu, 16 Februari 2022 - 17:41 WIB
loading...
Beberapa motor terparkir di depan RSUD Sinjai. Keberadaan parkir liar ini dikeluhkan pengguna jalan. Foto: SINDOnews/Irman Bagoseng
A
A
A
SINJAI - Parkir liar di depan RSUD Sinjai dikeluhkan pengguna jalan. Kendaraan yang terparkir di lokasi tersebut membuat jalan menyempit, sehingga mengganggu arus lalu lintas.
Salah seorang pengguna jalan yang mengeluhkan keberadaan parkir liar di depan RSUD Sinjai adalah Rizal. Menurut dia, parkir liar itu membuat padat ruas jalan di jam-jam tertentu.
Baca juga:Pasien RSUD Sinjai Panik Nyaris Tertimpa Plafon Ruang Perawatan
"Sangat membahayakan pengguna jalan, karena terkadang motor pengunjung RSUD , cara parkirnya sudah di bagian badan jalan," tutur Rizal, Rabu (16/2/2022).
"Padahal bisa saja motor pengunjungmasuk dan parkir di area rumah sakit, karena masih luas, tapi kenapa harus di pinggir jalan begini, kan sangat membahayakan untuk kami (pengguna jalan)," sambung Rizal.
![Parkir Liar di Depan RSUD Sinjai Dikeluhkan Pengguna Jalan]()
Ia pun menyayangkan pihak RSUD Sinjai yang masih melakukan pembiaran terhadap keberadaan parkir liar tersebut. Padahal menurut warga Balangnipa ini, Peraturan Bupati (Perbub) Sinjai terkait Tata Kelola Parkiran RSUD telah terbit.
Salah seorang pengguna jalan yang mengeluhkan keberadaan parkir liar di depan RSUD Sinjai adalah Rizal. Menurut dia, parkir liar itu membuat padat ruas jalan di jam-jam tertentu.
Baca juga:Pasien RSUD Sinjai Panik Nyaris Tertimpa Plafon Ruang Perawatan
"Sangat membahayakan pengguna jalan, karena terkadang motor pengunjung RSUD , cara parkirnya sudah di bagian badan jalan," tutur Rizal, Rabu (16/2/2022).
"Padahal bisa saja motor pengunjungmasuk dan parkir di area rumah sakit, karena masih luas, tapi kenapa harus di pinggir jalan begini, kan sangat membahayakan untuk kami (pengguna jalan)," sambung Rizal.

Ia pun menyayangkan pihak RSUD Sinjai yang masih melakukan pembiaran terhadap keberadaan parkir liar tersebut. Padahal menurut warga Balangnipa ini, Peraturan Bupati (Perbub) Sinjai terkait Tata Kelola Parkiran RSUD telah terbit.
Lihat Juga :